by

Aksi Nekad Dua Kader PAN Kapuas Hulu Membelot Dukung Paslon Lain Berakhir Dengan Sanksi Pemecatan

Kapuas Hulu, Media Kalbar

Aksi Nekad membelot dan secara terang terangan mendukung palon lain pada pilkada tahun 2024 ini Dua kader DPD PAN
.Kedua kader DPD PAN Kabupaten Kapuas Hulu yaitu Budi Harjo dan Syamsudin terancam dipecat.

Ketua DPD PAN Kabupaten Kapuas Hulu Hairudin mengatakan, ” untuk pemecatan Budiharjo dan Syamsudin karena telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik dengan tidak mematuhi peraturan serta keputusan partai karena mendukung paslon Bupati lain,” ungkapnya.Jum’ at ( 6/9/2024 )

Pasalnya, kedua kader DPD PAN Kapuas Hulu itu nekat ‘membelot’ dengan terang – terangan mendukung Paslon lain dalam Pilkada 2024 di Kapuas Hulu.

Dimana, tindakan Budiarjo dan Syamsudin dalam mendukung Paslon lain itu dinilai melawan keputusan DPP PAN yang mengusung Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu (Wahyudi Hidayat dan Oktavianus Wawa) di Pilkada Kapuas Hulu 2024.

Atas dasar itulah DPD PAN Kapuas Hulu mengusulkan kepada DPW PAN Kalbar agar kedua kadernya tersebut segera diberikan sanksi pemecatan, tegas Hairudin.

Dimana sebelumnya, kedua kadernya tersebut secara terang-terangan mendukung Paslon lain sehingga diketahui oleh DPD PAN Kapuas Hulu. Bahkan, pada acara deklarasi salah satu Paslon belum lama ini, Budiarjo dan Syamsudin tampak hadir memberikan dukungan, ujarnya.

Pengusulan pemecatan kepada yang bersangkutan diharapkan segera ditindaklanjuti. Ini sudah sesuai mekanisme partai, dimana seluruh kader wajib mengamankan dan memenangkan pasangan yang direkomendasikan DPP PAN untuk maju Pilkada, apalagi Wahyudi Hidayat sebagai Calon Bupati merupakan kader PAN yang masih menjabat Wakil Bupati Kapuas Hulu aktif saat ini,” kata Hairudin.

Sementara itu, Sekretaris DPW PAN Kalbar, Zulfydar Zaidar Mochtar menyatakan bahwa pihaknya sudah mendengar langsung perkembangan Pilkada Kapuas Hulu terutama terhadap kedua kader PAN di Kapuas Hulu yang mendukung Paslon lainnya.

“Kalau arah DPP PAN sudah menggiring seseorang untuk memenangkan, maka seluruh kader apalagi anggota dewan wajib mengikuti perintah tersebut. Apalagi yang dicalonkan pada Pilkada tersebut adalah kader partai,” kata Zulfydar

Zulfydar mengatakan, terkait adanya kader PAN di Kapuas Hulu yang mendukung Paslon lain, dari DPD PAN Kapuas Hulu sudah menyampaikan usulan untuk penghentian atau pemecatan terhadap dua kader PAN tersebut, yang tentunya mekanismenya sudah ada dan diatur di tingkat Kabupaten.

“Kita tinggal menunggu keputusan dari DPP PAN terkait usulan pemberhentian terhadap dua kader PAN yang mendukung Paslon lain sesuai yang disampaikan oleh DPD PAN Kapuas Hulu,” kata Zulfydar ( Icg )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed