SANGGAU, Media Kalbar
Sebuah video yang menampilkan aksi pemalakan terhadap pengguna jalan di Jalan Raya Malindo, Dusun Serambai, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, menjadi viral di media sosial. Video tersebut pertama kali diunggah di akun Reel Facebook bernama U UI pada Sabtu, 1 Februari 2025.
Setelah video tersebut viral, pihak kepolisian bergerak cepat. Kapolsek Kembayan, AKP Efendy, SH, mengonfirmasi bahwa tiga orang pelaku telah diamankan, yaitu AP (40), SE (42), dan HS (31). Ketiga pelaku diduga kuat terlibat dalam aksi pemalakan terhadap kendaraan yang melintas di kawasan tersebut.
Menurut Kapolsek Kembayan, kronologi kejadian bermula pada Sabtu, 1 Februari 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, pihak kepolisian tengah melaksanakan pengamanan jalur di sepanjang Jalan Raya Malindo, tepatnya di Dusun Serambai, Desa Tanjung Merpati. Pengamanan ini dilakukan karena tingginya arus lalu lintas akibat kondisi jalan yang terendam banjir.
Sekitar pukul 13.00 WIB, saat melakukan pengaturan arus lalu lintas di lokasi banjir, Kapolsek Kembayan melihat sebuah Bus Kristoforus yang melayani rute Singkawang-Entikong dihentikan oleh para pelaku. Salah satu pelaku kemudian membuka pintu bus dengan kasar sebelum menutupnya kembali.
Melihat tindakan tersebut, Kapolsek segera mendekati para pelaku dan menegur mereka agar tidak bertindak kasar terhadap sopir bus.
Pasca-teguran tersebut, aksi pemalakan sempat mereda. Namun, tanpa sepengetahuan aparat kepolisian, para pelaku kembali melakukan aksinya dengan menghentikan kendaraan yang melintas dan meminta uang secara paksa. Kejadian inilah yang akhirnya terekam dan beredar luas di media sosial, sehingga menarik perhatian publik.
Dalam pemeriksaan, para pelaku mengakui bahwa aksi pemalakan tersebut melibatkan sekitar 10 orang. Mereka bertugas memandu kendaraan yang melintas, dengan total sekitar 10 unit kendaraan yang menjadi korban. Dari aksi tersebut, para pelaku berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp1.351.000,-, di mana Rp400.000,- telah mereka gunakan untuk membeli makanan dan kebutuhan lain, sementara sisa uang Rp951.000,- diamankan sebagai barang bukti.
Kapolsek Kembayan menjelaskan bahwa uang hasil pemalakan tersebut digunakan untuk membeli 30 bungkus nasi, 10 botol air mineral merek Nestle, kopi satu teko, dan 10 bungkus rokok.
Para pelaku meminta uang dari pengendara dengan berbagai cara, termasuk memukul kap mobil. Untuk bus Kristoforus, pelaku SE bahkan membuka pintu secara paksa dan meminta uang dengan nada tinggi sambil berkata, “Masak dikasih rokok dua batang, minta uang seratus ribu.”
Pada pukul 22.00 WIB, Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, S.H., S.I.K., didampingi Wakapolres Sanggau, Kompol Yafet Efraim Patabang, S.H., S.I.K., M.H., serta Kasat Intelkam Polres Sanggau, AKP Suhartoto, mengadakan pertemuan dengan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Kembayan, Thomas, S.Pd.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DAD Kecamatan Kembayan menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang diambil Polres Sanggau terhadap para pelaku pemalakan dan aksi premanisme di wilayah tersebut.
Kapolsek Kembayan, AKP Efendy, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk premanisme di wilayah hukumnya.
“Kami dari Polsek Kembayan berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak kejahatan jalanan, termasuk pemalakan yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengalami atau menyaksikan tindakan serupa di wilayah ini,” ujarnya.
Para pelaku kini telah diamankan di Polres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan tindakan kriminal yang terjadi di sekitar mereka guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Sanggau. (*/Amad )
Comment