by

Aliansi Mahasiswa Kabupaten Sambas Datangi BKSDA Kalbar

Pontianak, Media Kalbar

Massa aksi solidaritas mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sambas mendatangi kantor BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) yang mana sebelumnya Aliansi Mahasiswa kabupaten Sambas ini berkumpul di tugu digulis kemudian melakukan long march mendatangi kantor BKSDA Kalbar, di Jalan Ahmad Yani no. 121, Pontianak, Selasa (2/2/2021).

Kedatangan Aliansi Mahasiswa Sambas ini ke Kantor BKSDA Kalimantan Barat dikarenakan terkait adanya salah satu warga Dusun Tempakung Rt : 01 Rw : 01 Desa Tempatan Kecamatan Sebawi Kabupaten Sambas, atas nama Saudara Jumardi dengan tuduhan melakukan jual beli satwa yang dilindungi, sekaligus meminta kejelasan status penyidikan terhadap Saudara Jumardi beserta keluarga, dan meminta dukungan perlindungan hukum terhadap kasus yang dialami Sdr. Jumardi dalam menghadapi proses hukum.

Dalam aksi solidaritas Aliansi Mahasiswa Kabupaten Sambas dikawal sejumlah aparat dari Polresta Pontianak dan Polda Kalbar. Perwakilan Massa aksi Angga mendesak kepala BKSDA Kalbar memberikan pernyataan terkait perkara kasus penangkapan Jumardi dalam kasus penjualan burung bayan.

” kami meminta pihak BKSDA Kalbar menjelaskan penangkapan Jumardi, namun disisi lain Jumardi tidak paham atas larangan aturan UU No. 5 tahun 1990 berikut turunannya yang dikenakan, “jelasnya.

Kepala BKSDA Kalbar Sadtata N. A. menemui langsung massa aksi Dalam Penyampaian nya Sadtata menyatakan,

“bahwa pada prinsipnya kami tidak pada domain penangkapan, untuk penangkapan dibawah Balai Pengamanan dan Penegak Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Seksi III Pontianak, Dirjen Gakkum KLHK, jadi satkernya berbeda”.

Lanjut Sadtata N.A mengatakan BKSDA bukan dalam posisi penangkapan melainkan hanya mengangani satwa.

“posisi kami hanya menangani satwanya, tidak dalam posisi penangkapan, “jawabnya.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.IK., melalui Wakapolresta, AKBP. Imam Riyadi, S.IK., M.H., yang memimpin langsung giat pengamanan menjelaskan, pihaknya menurunkan sebanyak 70 orang petugas gabungan untuk memberikan pelayanan kepada massa aksi.

” Kami menurunkan sebanyak 70 petugas gabungan Polresta Pontianak Kota dan Polsek Selatan guna memberikan pelayanan jalannya aksi”, ujar Wakapolresta Pontianak Kota.jelas AKBP Imam Riyadi

Lanjut nya lagi AKBP Imam Riyadi menghimbau kepada Masa terhadap aksi menyampaikan aspirasinya dengan baik dan benar dan menerapkan Protokol kesehatan.

” Kami menghimbau kepada massa aksi untuk menyampaikan aspirasinya dengan baik dan damai, serta tetap menerapkan protokol kesehatan selama kegiatan berlangsung”, pinta AKBP. Imam Riyadi.(*/urai rudi)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed