by

AMPM-SU mengecam tegas peredaran narkoba di THM Starhigh kabupaten Labura

Medan, Media Kalbar

Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPM-SU) kembali gelar aksi unjuk rasa jilid 2 di depan Mapolda Sumatera Utara pada hari Senin 3 februari 2026.

Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPM-SU) mendesak kepada Kapolda Sumatera Utara untuk tidak tinggal diam dan tutup mata, sejumlah masa membawa spanduk dan poster bertuliskan tutup dan segel segera tempat hiburan malam Starhigh di kab.Labura, Diduga dibekingi Kapolsek Kuala hulu,
Ampm-su mendesak Kapolsek Kuala hulu yang diduga jadi bekingan THM agar di copot dan dimutasi.

Welvindra gultom selaku kordinator aksi mengatakan bahwa “kami sangat kecewa terhadap instansi kepolisian saat ini di karenakan tidak ada nya kejelasan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) Starhigh yang berada di kab. Labura yang di duga menjadi tempat peredaran narkoba, aksi jilid 2 yang kami lakukan hari ini adalah bukti bahwasanya kami Peduli terhadap apa yang terjadi terhadap kabupaten kami di Labura akan tetapi tidak ada juga kepastian dari pihak kepolisian untuk menutup dan menyegel tempat hiburan malam tersebut”

Beliau juga mengatakan “penegakan hukum yang adil dan tegas sangat di butuhkan untuk memutus rantai peredaran narkoba serta mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat, aspek lain yang menjadi perhatian akademis adalah bukti lemahnya penegakan hukum di wilayah lokal”.

Bayu Setyawan selaku kordinator lapangan juga mengatakan “kami juga kecewa terhadap tindakan kepolisian khusus nya terhadap kami para mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kapolda Sumatera Utara kami mendapatkan respon yang sangat anarkis ataupun represif di karenakan adanya aksi fisik yang di lakukan terhadap kami padahal sudah jelas tercantum dalam *perkapolri no 9 tahun 2008* yang menekankan perlindungan hak asasi manusia dan pendekatan humanis”

Aksi jilid 2 kami hari ini di tanggapi oleh bapak juli Purwono selaku paswakib narkoba yang mengatakan bahwa “akan kami sampaikan kepada atasan dan akan kami tinjau kembali dalam waktu 3×24 jam atas apa yang terjadi di wilayah hukum Labura”

Maka kami dari Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPM-SU) kami akan terus memantau terkait perkembangan atas kasus yang kami sampaikan dan akan terus memastikan bahwasanya kasus ini sampai selesai. (*/amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed