Kubu Raya, Media Kalbar
Andre, pelaksana proyek pemeliharaan jaringan irigasi parit (OP) di wilayah RT 01 dan RT 02 RW 14 Kampung Baru, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, memberikan tanggapan terkait pemberitaan yang ramai diperbincangkan di media. Proyek ini menjadi sorotan publik setelah adanya keluhan warga yang menyebut pengerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi.
Dalam pertemuannya dengan awak media pada Rabu (30/10/2024), Andre menjelaskan bahwa proyek tersebut masih dalam proses dan belum rampung sepenuhnya. “Memang benar, pekerjaan ini belum selesai. Saat ini tim kami masih terus bekerja di lapangan,” ujarnya.
Andre juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjalankan proyek ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terkait adanya dugaan kekurangan atau ketidaksesuaian spesifikasi, ia menegaskan kesiapannya untuk melakukan perbaikan.
“Kami berkomitmen untuk bekerja sesuai spesifikasi yang ditetapkan. Jika ada kekurangan, kami siap memperbaiki agar proyek ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambah Andre.
Ketika disinggung mengenai papan proyek, Andre menjelaskan bahwa papan informasi proyek memang sudah tersedia, namun saat ini masih berada di pihak administrasi. “Papan plang ada, tapi masih diadmin. Setelah semua pekerjaan selesai, baru akan kami pasang,” jelasnya.
Ia juga berharap masyarakat dapat bersabar hingga proyek ini tuntas. “Kami ingin memastikan bahwa jaringan irigasi ini bisa berfungsi maksimal demi mendukung aktivitas pertanian dan kebutuhan masyarakat di Kampung Baru,” tuturnya.
Proyek pemeliharaan irigasi ini diharapkan selesai dalam waktu dekat dan mampu meningkatkan aliran air ke lahan-lahan pertanian di wilayah tersebut. Andre memastikan timnya akan terus berupaya menyelesaikan pekerjaan dengan sebaik mungkin agar hasil akhirnya memuaskan semua pihak.
Sebelumnya Warga Kampung Baru, RT 1 RW 2, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, kabupaten Kubu Raya, Selasa (29/10/2024), mengungkapkan kekecewaan terkait proyek pemeliharaan jaringan irigasi parit (OP) lokasi kegiatan di wilayah RT 01, RT 02 RW.14 Kampung Baru Desa Sungai Rengas yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB). Menurut keterangan warga, hamparan kubi kasi seharusnya memiliki lebar satu meter, namun hasil pekerjaan yang dilakukan dinilai tidak memenuhi kriteria tersebut.” Terang Warga
Seorang warga yang enggan diidentifikasi menyatakan bahwa pelaksana proyek berinisial Andre, yang berasal dari Jalan Suwidnyo. pontianak , sempat mengadakan sosialisasi. Namun, informasi yang disampaikan terkesan tidak konsisten. “Ia awalnya mengatakan proyek ini berasal dari aspirasi anggota DPRD provinsi berinisial Arif, lalu tak lama ia menyebut Aspirasi Apandi Anggota DPRD Provinsi Selama sosialisasi, sempat terjadi keributan,” ungkap warga tersebut.
Proyek ini kata warga seharusnya bertujuan untuk meningkatkan sistem irigasi di daerah mereka, tetapi kualitas pelaksanaan yang diragukan dapat berdampak negatif. Selain itu, warga mencatat tidak adanya papan plang proyek yang menjelaskan berapa anggaran dan informasi mengenai siapa pelaksana dari Dinas mana, sehingga situasi menjadi semakin tidak jelas.”Terang warga
Warga berharap pihak berwenang segera melakukan investigasi untuk memastikan kualitas pekerjaan. Mereka meminta tindakan tegas agar hak masyarakat terlindungi dan mencegah terulangnya masalah serupa di masa mendatang. (Mk/Ismail)
Comment