by

Anggaran Hibah KONI Kapuas Hulu Kosong Di APBD 2024, Disporapar Abaikan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2022

Putussibau, Media Kalbar

Olahraga merupakan bagian dari proses dan pencapaian tujuan pembangunan nasional. Sehingga keberadaan dan peranan Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI ) sebagai wadah cabang olahraga sangat strategis dalam pembinaan kegiatan olahraga maupun dalam kehidupan masyarakat , berbangsa dan bernegara harus ditempatkan pada kedudukan yang jelas.

Kewajiban Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah sudah diamanahkan pada Undang Undang nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan Nasional dalam pembinaan prestasi olahraga kepada induk cabang olahraga yaitu KONI.

Sudah semestinya Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kapuas Hulu mengakomodir anggaran kepada KONI Kabupaten Kapuas Hulu sebagai pembinaan seperti KONI di Kabupaten lainya di Kalimantan Barat.

Disatu sisi KONI Kapuas Hulu dituntut untuk membina, mencetak atlet berprestasi guna mengharumkan nama Kabupaten Kapuas Hulu, disisi lain anggaran pembinaan harus juga disiapkan. Tanpa didukung angaran, maka prestasi atlet Kapuas Hulu akan jauh tertinggal dari atlet Kabupaten lain.

KONI adalah induk organisasi olahraga terbesar di Indonesia yang diakui Negara atau Pemerintah sebagai organisasi membina dan mewadahi cabang olahraga. Maka Negara atau Pemerintah melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata wajib mengakomodir anggaran pembinaan kepada KONI Kapuas Hulu.

Yang menjadi pertanyaan sejumlah Ketua Pengkab Cabor Kapuas Hulu adalah, kenapa dan mengapa anggaran hibah dari tahun anggaran 2023 – 2024 untuk KONI Kabupaten Kapuas Hulu yang sudah berjalan 7 bulan tidak terealisasi. Padahal pada tahun 2024 ini jadwal serta kalender kejuaraan olahraga tingkat Kalimantan Barat sangat banyak seperti Kejuaraan Provinsi ( Kejurprov ) maupun open turnamen dan kejuaraan lainya se Kalimantan Barat.

Ketua Pengkab Muaythai Kapuas Hulu Tatang Suntani kepada mediakalbarnews.com mempertanyakan angaran hibah pembinaan dari Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata kepada KONI Kapuas Hulu belum terealisasi. Anggaran hibah itu menjadi otoritas dan hak KONI Kabupaten Kapuas Hulu yang diamanahkan Undang Undang nomor 11 tahun 2022, tegasnya

Menurut dia, “dengan masuknya Kapuas Hulu pada peringkat ke 7 di Porprov ke XIII tahun 2022, dan juga ada 7 orang atlet dari Kabupaten Kapuas Hulu yang lolos PON Aceh – Sumut pada bulan September 2024 ini dari Pengkab Cabor Hokey, Pengkab Cabor Anggar dan Pengkab Cabor PERTINA tentu sudah mampu memperbaiki Indexs SDM dan prestasi dari atlet tersebut, ujarnya

“Setau saya bahwa KONI Kabupaten Kapuas Hulu sudah mengajukan proposal tahun angaran 2024 kepada Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kapuas Hulu. Dan tidak mungkin pengajuan anggaran hibah untuk KONI Kapuas Hulu tahun 2024 ini tidak ada” ungkapnya

Sedangkan di Kabupaten lain di Kalimantan Barat angaran hibah untuk KONI tahun 2024 sudah terealisasi, kenapa untuk KONI Kabupaten Kapuas Hulu tidak terealisasi, dimana dan apa kendalanya, tanya Suntani

Sebut saja KONI Kabupaten Melawi Rp 500.000.000, KONI Kabupaten Sintang Rp 3 milyar, kata Tatang Suntani

“Bayangkan saja, untuk kegiatan di tahun 2024 ini, cabang olahraga muaythai saja, kami dari Pengkab cabor muaythai tidak mengikuti yang dilaksanakan di Pontianak, karena kendala anggaran, karena kami memaklumi anggaran dari KONI Kapuas Hulu tidak ada. Belum lagi cabang olahraga lainya semua mengeluh anggaran pembinaan untuk Pengkab Cabor dari KONI Kapuas Hulu kosong, “ucapnya.

Ketua Pengkab Kick Boxing Indonesia Kapuas Hulu Roni Kamiso sangat menyesalkan tidak terealisasinya anggaran hibah untuk KONI Kapuas Hulu tahun 2024. Mengingat pada tahun 2024 banyak jadwal kejuaraan maupun agenda kegiatan diluar Kapuas Hulu yang wajib dikuti Pengkab cabor.

Belum lagi kegiatan kegiatan KONI Kapuas Hulu seperti rapat kerja dan rapatkoordinasi serta menghadiri PON Aceh – Sumut itu perlu anggaran.

Ditempat terpisah Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kapuas Hulu Abang Chairul Saleh dikonfirmasi mediakalbarnews.com mengatakan, waktu lomba burung berkicau, sudah di sampaikan dengan Ketua KONI Anwar Sanusi ( Pak Boy ) di situ ada juga Pak Bupati, memang belum di anggarkan, ucapnya. Jum’at ( 9/8/2024 )

“Dulu di Bagian Kesra, kami biasa menerima rincian yang di berikan dari Bappeda, coba nanti langsung nanya ke Pak Sekda, mungkin bisa di masukkan dalam Perubahan APBD 2024, kata Kadis Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kapuas Hulu Abang Chairul Saleh

Diitempat terpisah, Sekda Kabupaten Kapuas Hulu Mohd Zaini saat dikonfimasi mediakalbarnews.com belum memberikan tanggapan maupun keterangan ( Icg )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed