Pontianak, Media Kalbar
Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harrison, M.Kes., menerima Deputi Direktur Wilayah Kalimantan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Hj. Rini Suryani, S.E., M.M., untuk beraudiensi di Ruang Kerja Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (25/8/21).
Audiensi ini dalam rangka perkenalan diri dan silaturahim kepada Gubernur Kalbar. “Kami bersilaturahim sekaligus memperkenalkan diri sebagai pejabat baru BPJS Ketenagakerjaan Kalbar kepada Bapak Gubernur. Kami juga membahas implementasi BPJS Ketenagakerjaan di Kalbar,” kata Hj. Rini Suryani, usai audiensi.
Sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 terkait keterlibatan 19 Kementerian dan Lembaga (K/L) agar seluruh pekerja bisa terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan melalui K/L, Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga memberikan dukungan dengan mendaftarkan para pekerja yang rentan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, seperti nelayan, pedagang kaki lima, dan lain-lain.
“Kami sangat berharap, para pekerja yang rentan ini bisa didaftarkan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan dengan menggunakan APBD Pemprov Kalbar,” harapnya.
“Selain itu, kami akan mengupayakan agar pengurus RT, RW, dan perangkat desa juga bisa terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Deputi Direktur Wilayah Kalimantan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. (Rfa/amad)
Comment