by

Bangga Rupiah, Gunakan Sebagai Alat Tukar Sah NKRI

KUBU RAYA, Media Kalbar

Wakil Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan, M.M. M.H., hadir dan memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Cinta, Bangga, Paham Rupiah kepada Pemuka Agama Kalbar, yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia Provinsi Kalbar.

Sosialisasi ini guna menegaskan kedudukan Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah dalam perekonomian nasional, seperti dituangkan di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011. Untuk itu diperlukan peran pimpinan daerah dan pemuka agama dalam mengomunikasikan Rupiah kepada masyarakat.

Wagub H. Ria Norsan mengatakan wilayah Kalbar berbatasan dengan Negara Malaysia bagian Timur, yaitu Sarawak dengan tiga PLBN yang sudah terkelola dengan baik, dan dua sedang dalam tahap pembangunan.

“Dengan Kalbar berbatasan negara tetangga, kalau seandainya tidak ada sosialisasi kita kepada masyarakat yang dekat dengan perbatasan terhadap Rupiah, maka masih ada masyarakat kita yang menggunakan mata uang Ringgit,” ungkapnya di Hotel Gardenia Kubu Raya, Senin (29/3/21).

Di era globalisasi saat ini tantangan bagi Rupiah semakin besar. Kesetiaan pada Rupiah mencakup hal-hal seperti perbandingan mata uang asing, perkembangan dunia digital, serta menolak kebijakan mata uang dan ingin kembali pada mata uang emas.

“Kesetiaan dalam menggunakan Rupiah berarti kita meningkatkan nilai mata uang negara kita sendiri. Namun malah sebaliknya, bila kita menyukai mata uang lainnya, berarti kita turut menurunkan nilai rupiah,” jelas Wagub Kalbar.

Dia menegaskan Rupiah sebagai alat tukar yang sah di negara Indonesia. Sebagai bentuk cinta terhadap Rupiah, setiap warga negara harus bangga menggunakannya.

“Cinta tanah air adalah sebagian dari iman, artinya kalau kita cinta kepada tanah air, maka kita juga cinta kepada mata uang kita, yaitu Rupiah. Selaku tokoh masyarakat, tokoh agama, maupun birokrasi, sudah seharusnya memberikan pemahaman dan penjelasan secara detail kepada masyarakat untuk menggunakan Rupiah,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat tidak lagi menggunakan mata uang asing maupun menggunakan koin.

“Harapan kami Pemerintah Provinsi, mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini masyarakat kita tidak lagi menggunakan mata uang asing atau menggunakan koin, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7, Rupiah sebagai mata uang yang sah di wilayah NKRI,” tutupnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalbar, Agus Chusaini, mengatakan BI mempunyai Program Sosial Bank Indonesia (PBSI) yang telah berjalan dari tahun 2005 hingga saat ini.

“PBSI ini meliputi program peningkatan kapasitas ekonomi, kapasitas sumber daya manusia dan pemahaman publik serta program kepedulian sosial,” jelasnya.

Dia menegaskan Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah dalam perekonomian nasional. Lepasnya pulau Sipadan dan Ligitan dari NKRI merupakan catatan sejarah penting yang menjadi dasar proses penegakan Rupiah di wilayah Indonesia.

“Belajar dari pengalaman tersebut, menjadi tugas kita bersama sebagai warga negara Indonesia untuk menjaga kedaulatan Rupiah di wilayah NKRI, yang salah satunya diwujudkan melalui kebanggaan dalam menggunakan Rupiah,” tegasnya.

Tahun 2021 ini Bank Indonesia akan selalu melakukan sosialisasi dan edukasi intensif dengan fokus edukasi bangga dan paham Rupiah.

“Tujuan edukasi tersebut untuk meningkatkan kepedulian dan pemahaman mengenai peran Rupiah sebagai identitas dan simbol bangsa, serta fungsi Rupiah secara luas dalam perekonomian,” jelas Agus.

Pemuka agama merupakan unsur yang memegang kedudukan dan peranan strategis dalam masyarakat, karena merupakan salah satu sumber informasi dan narasumber dalam menyelesaikan isu permasalahan.

“Pemuka agama salah satu sasaran dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi Rupiah. Pemuka agama diharapkan dapat memberikan efek pengganda diseminasi yang lebih cepat, tidak hanya kepada santri, tetapi juga masyarakat sekitarnya,” tutup Kepala Perwakilan BI Kalbar.(*/amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed