by

Banggar DPRD Sambas Kuker ke BPD Kalbar, Matangkan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023

Pontianak, Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Kunjungan kerja DPRD Kabupaten Sambas diterima Rahman B Siregar, Pejabat Teknis Badan Pendapatan Daerah Prov Kalbar dan jajarannya, Kamis (27/6/2024).

Kunker dipimpin langsung Ketua DPRD Kab Sambas didampingi 3 Wakil Pimpinan DPRD Kab Sambas. Dikatakan Ketua DPRD Kab Sambas, H Abu Bakar SPd I, terkait kunjungan kerja itu dalam rangka memenuhi tugas dan tanggung jawab fungsi DPRD Kab Sambas membahas Rancangan Peraturan Daerah.

 

“Kami DPRD terutama Badan Anggaran sedang dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2023, karenanya, kunjungan ini dalam rangka kami melakukan penyempurnaan penyusunan raperda dimaksud,” ujar Ketua DPRD Kab Sambas.

 

Dijelaskan H Abu Bakar, dijadwalkan, DPRD akan melakukan penyelesaian raperda dimaksud pada awal bulan Juli 2024. Kata dia, dalam beberapa hari terakhir, DPRD terutama Badan Anggaran telah melakukan rapat-rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dan beberapa OPD Kabupaten Sambas.

 

“Pertemuan itu dalam rangka pengayaan materi raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas tahun anggaran 2023. Termasuk kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Barat ini, kita memperdalam materi raperda kita terutama berkaitan dengan beberapa hal seperti dana bagi hasil,” tutur H Abu Bakar.(rai/zl)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed