Pontianak, Media Kalbar
“Sampai hari ini, tidak ada surat dan tidak pernah ada panggilan sebagai saksi dari KPK RI untuk memberikan keterangan sesuai prosedur yang benar dan jujur,”Kata Sultan Pontianak ke-IX
Sultan Pontianak ke-IX Syarif Machmud Melvin Alkadrie menyatakan dukungannya terhadap KPK RI terkait penegakan hukum dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan yang menjerat Bupati nonaktifkan Kabupaten penajam Pasir Utara ,Abdul Gafur Mas’ud selama beberapa waktu terakhir.
Hal itu disampaikan langsung oleh Sultan Pontianak ke-IX Syarif Machmud Melvin Alkadrie, dalam konferensi pers,di istana Keraton Kadriah Kesultanan Pontianak, Senin (4/4).
Menurut Sultan Pontianak, selama ini pihaknya tidak pernah ada menerima surat pemanggilan sebagai saksi dari pihak KPK RI terkait kasus suap tersebut.
Adapun hal-hal pernyataan tertulis klarifikasi yang di bacakan Sultan Pontianak ke-IX Syarif Machmud Melvin Alkadrie,sebagai berikut :
1.Sampai hari ini tanggal 4 April 2022.Tidak ada surat, dan tidak pernah ada panggilan sebagai saksi dari KPK RI yang saya terima.
2.Sebagai warga negara yang taat hukum,saya sebagai warga negara negara, apabila ada panggilan sebagai saksi dari KPK RI,saya siap menyampaikan keterangan sesuai prosedur yang benar dan jujur.
3.Mendukung langkah penegak hukum oleh KPK RI, dalam upaya pemberantasan korupsi. (*/amad)
Comment