Putussibau, Media Kalbar
Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Fransiskus Diaan melantik lima Kepala Desa Terpilih Antar Waktu
Ada lima Kepala Desa yang dilantik yakni Kepala Desa Tempurau, Kepala Desa Gudang Hulu Kecamatan Selimbau, Kepala Desa Kedamin Darat Kecamatan Putussibau Selatan, Kepala Desa Hulu Pengkadan Kecamatan Pengkadan, dan Kepala Desa Nanga Yen Kecamatan Hulu Gurung Kabupaten Kapuas Hulu
Dalam sambutannya Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan selamat kepada 5 (lima) Kepala Desa yang pada hari ini telah dilantik dan dilakukan pengambilan sumpah/janji jabatan
Orang nomor satu di Bumi Uncak Kapuas berharap kepada Kepala Desa agar dapat lebih meningkatkan efektivitas kerja, bekerja sesuai dengan mekanisme yang berlaku” kata Bupati Fransiskus Diaan saat memberikan sambutan di Aula Rumah Dinas Jabatan Bupati Kapuas Hulu , Kamis (14/3/24)
Bupati Kapuas Hulu juga menyampaikan pesan kepada Kepala Desa Terpilih Antar Waktu agar kembali melayani masyarakat tanpa memandang status.
“Terkait Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, Kepala Desa harus mempedomani aturan yang ada. Kades tidak boleh bertindak atas dasar kepentingan pribadi” kata Bupati Sis
Bupati Sis juga melanjutkan, dalam pengelolaan keuangan desa agar dikelola dengan penuh ke hati-hatian
“Karena saya banyak mendapatkan laporan dari masyarakat terkait pengggunaan dana desa yang tidak transparan, saya berharap kades yang baru ini nantinya bisa lebih transparan lagi menggunakan dana desa, seribu rupiah pun kita harus transparan”, tegas Bupati Fransiskus Diaan ( Icg )
Comment