Pontianak, Media Kalbar
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) mendorong agar Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pemerintah Desa untuk menganggarkan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah masing-masing.
“Untuk jaminan sosial ketenagakerjaan kita baru mencapai 41% dari target 59-60%, untuk kita menghimbau kepada pemda Kabupaten/Kota, pemerintah desa bagaimana mengangarkan dalam APBD atau APBDesnya untuk melindungi tenaga kerja-tenaga kerja di daerah masing-masing,” kata Sekda Kalbar, dr. Harisson, M. Kes., usai membuka kegiatan rapat evaluasi implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan Desa se-Kalbar di Pontianak, Kamis (9/10).
Dijelaskan bahwaย Pemprov Kalbar ditargetkan untuk universal covered jaminan sosial Ketenagakerjaan (UCJ) tahun 2025 59,56 %, “Jadi semua tenaga kerja kita itu harus dijamin, jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua. Jadi kalau ada apa-apa dengan mereka itu sudah di jamin,” ujarnya.
Seperti untuk jaminan kesehatan beberapa kabupaten sudah UHC semua, sementara untuk Jamsostek baru 41% dari target 59-60 %.
Sebelumnya Sekda Kalbar menyampaikan bahwa Permendagri memperbolehkan untuk anggarkan untuk BPJS Ketenagakerjaan. “Pastikan para aparatur desa bisa terlindungi dengan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucapnya.
Sementara untuk perusahaan itu wajib pekerja didaftarkan jamsostek, kalau tidak bisa disanksi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kalbar, Kadis PMD Provinsi Kalbar, Hendra Bachtiar, Kabupaten/Kota se-Kalbar.
Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan santunan JKM, JHT, JP dan beasiswa kepada Atas nama Samsuri aparatur Desa Sungai Ambangah Rp. 182.033.030 dan Mustakim aparatur desa Sungai Belidak Rp. 136.452.430., penyerahan langsung oleh Sekda Kalbar dr. Harisson, M. Kes., dan Kadis PMD Provinsi Kalbar, Hendra Bachtiar. (Amad)











Comment