Sambas, Media Kalbar
Dua orang warga negara asal Malaysia MN dan MR ditangkap oleh Tim gabungan Satgas TNI setelah ditemukan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat ± 15,75 Kg, di dusun Simpadan, desa temajuk, kecamatan paloh, kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Indonesia. Sabtu tanggal 28 Oktober 2023
Berdasarkan informasi yang diterima media kalbar bahwa Tim gabungan telah melihat 3 orang tidak dikenal yang mencurigakan gerak geriknya, dan Tim gabungan Satgas tersebut melakukan penangkapan terhadap ketiga orang tersebut, pada saat akan dilakukan penangkapan, 1 orang dikabarkan berhasil melarikan diri kembali ke Negara Malaysia.
Selanjutnya Tim melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan kedua orang tersebut dan ditemukan beberapa kardus yang mencurigakan. Ditemukan Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 14 kardus ± 15,75 Kg
Setelah itu Tim membawa kedua orang tersebut ke ke Pos Pamtas Desa Temajuk Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalbar, Indonesia untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. (Rai)
Comment