by

Bawaslu Kalbar Gelar Diseminasi Perbawaslu Bagi Pemantau Pemilu

Pontianak, Media Kalbar

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalbar menggelar diseminasi dengan tema electoral justice dan mengaplikasikan pemantauan pemilu berdasarkan Perbawaslu nomer 4 tahun 2018 di Hotel Mercure Pontianak, Rabu (27/7).

Ketua Bawaslu Provinsi Kalbar Ruhermansyah, SH menerangkan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka menyampaikan atau mensosialisasikan peraturan Bawaslu nomer 4 tahun 2018 tentang Pemantau Pemilu. “Sekaligus tentang mengawal penyelenggaraan pemilu dari segi asfek electoral justice, untuk menjadikan penyelenggaraan pemilu yang demokratis termuat didalamnya langsung, umum, bebas,  rahasia, jujur, adil, berkualitas, berintegritas dan bermartabat kalau meminjam istilah Profesor Teguh Prasetyo.” Jelas Ruhermansyah disela-sela kegiatan.

Electoral Justice sendiri menurutnya adalah sistem untuk menjaga hak pilih dan dipilih yang berkeadilan dalam pemilu. Mencegah terjadinya pelanggaran atau kecurangan dan penegakan hukum.

Selain itu juga disampaikan kepada pemantau pemilu terkait tata cara pendaptaran pemantau pemilu, seperti ketika pemantau pemilu mendaftat melalui Bawaslu dalam kerangka operasional sebagai pemantau pemilu tahun 2024.

“Pendaftaran untuk pemantau pemilu sudah mulai dibuka, apabila daftar di Bawaslu RI maka diminta menyampaikan laporan saja ke Bawaslu Provinsi, Kabupaten dan Kota. Tetapi kalau hanya di Kalbar daftar ke Bawaslu Provinsi.” Tuturnya.

Syaratnya menurut Bang Heru begitu disapa akrab, Lembaga independen, berbadan hukum terdaftar di Kemenkumham, “nanti kita ada verifikasi administrasi.” Ujarnya.

Nara sumber dalam kegiatan tersebut adalah Umi Rifdiyawati, SH, MH (Mantan Ketua KPU Kalbar), Akademisi Turiman, SH, M. Hum., dengan peserta dari utusan lembaga atau organisasi pemantau pemilu. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed