Pontianak, Media Kalbar
Masalah dana hibah Mujahidin Pontianak masih belum ada perkembangan, sampai saat ini masih tahap penyidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat.
“masih penyidikan, belum ada lebih lanjut.” Ungkap Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta melalui pesan singkat nya, Kamis (4/7).
Sebelumnya Kajati Kalbar Edyward Kaban, S.H., M.H., dalam pernyataannya kepada awak media usai memimpin pelantikan dan Sertijab Kajari beberapa hari lalu bahwa ia berkomitmen untuk menyelesaikan kasus-kasus yang belum diselesaikan di Kejati Kalbar.
Sebelumnya diberitakan bahwa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat terus melakukan penyidikan. Setidaknya sudah 27 orang saksi diperiksa dan 3 orang Ahli.
“Sudah 27 orang yang diperiksa dan 3 orang ahli untuk masalah Hibah Mujahidin. Sementara itu untuk Perkembangan bagaimana nanti akan dirilis.” Kata Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta, Rabu (29/5/2024).
I Wayan Gedin Arianta menekankan bahwa Kejati Kalbar serius menangani masalah ini Dana Hibah Mujahidin Pontianak tahun anggaran 2019 sampai 2023, buktinya sudah masuk ke penyidikan. (Amad)
Comment