by

BEM POLTESA Menyikapi Pengesahan UU TNI, Menolak Keras dengan Tuntutan Revisi Segera

Sambas, Media Kalbar

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) menyikapi dengan serius pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang kini telah disahkan menjadi Undang-Undang. Dalam pernyataan sikap yang disampaikan, BEM Poltesa menegaskan penolakan keras terhadap UU TNI yang baru disahkan tersebut.

UU TNI ini, menurut BEM Poltesa, telah disahkan dengan tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan kondisi masyarakat yang saat ini tengah memanas. Mereka menilai langkah tersebut dapat merusak prinsip-prinsip demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam negara Indonesia tercinta. BEM Poltesa menilai bahwa pengesahan UU TNI tersebut tidak merefleksikan aspirasi rakyat yang seharusnya menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pemerintah.

“Dengan disahkannya UU TNI ini, kami melihat potensi besar kemunduran bagi demokrasi di Indonesia, bahkan berisiko membuka jalan bagi Orde Baru jilid 2,” ujar perwakilan BEM Poltesa. “UU TNI ini akan menjadi ancaman serius terhadap stabilitas demokrasi dan tata kelola negara yang sudah terbentuk.”

Oleh karena itu, BEM Poltesa menuntut agar pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera melakukan revisi terhadap UU TNI tersebut. Mereka mengingatkan bahwa UU yang baru disahkan ini dapat berdampak buruk pada masa depan bangsa, dan tidak sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045. Para mahasiswa Poltesa menegaskan bahwa untuk mencapai Indonesia yang lebih baik, kebijakan yang dibuat harus selalu mengutamakan kepentingan rakyat, bukan kepentingan segelintir pihak.

BEM Poltesa juga menekankan agar pemerintah lebih bijak dalam menempatkan TNI, yang seharusnya hanya berfokus pada sektor pertahanan. Mereka menegaskan agar TNI tidak dikaitkan dengan jabatan atau sektor yang tidak relevan, seperti narkotika, perikanan, dan kelautan. “Kembalikan TNI ke barak, jangan tarik mereka ke dalam posisi-posisi yang tidak berkaitan langsung dengan sektor pertahanan,” tambahnya.

Akhirnya, BEM Poltesa mengingatkan bahwa jika UU TNI ini tetap diterapkan, maka ini akan menjadi titik balik bagi penghianatan terhadap demokrasi di Indonesia. “Kami tegaskan, jika UU TNI ini tetap dilanjutkan, maka tidak ada pilihan lain selain LAWANNN,” tutup BEM Poltesa dalam pernyataan resminya. (Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed