Singkawang, Media Kalbar – Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kemenkumham Kalbar) bersama Lapas Singkawang menggeledahan Blok Hunian serta pemeriksaan tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kamis (14/12/2023)
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban di Lapas Singkawang menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2024,
Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Kalbar, Eka Jaka Riswantara, menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melaksanakan Kunci Pemasyarakatan Maju 3+1 yaitu deteksi dini gangguan kamtib,
“Pemberantasan narkoba dan sinergitas serta back to basic pemberian pelayanan pemasyarakatan di lingkungan Lapas Singkawang menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 dan memastikan tidak ada barang terlarang yang berada di kamar blok hunian.”ujarnya
“Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Barat bersama Petugas Lapas Singkawang kali ini melakukan penggeledahan kamar blok hunian, untuk mencegah gangguan kamtib dalam rangka persiapan perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 di Lingkungan Lapas Singkawang dan memastikan keamanan dan ketertiban dilingkungan Lapas Singkawang terjamin aman,” tambahnya
Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh jajaran petugas Lapas Singkawang agar selalu waspada terhadap gejala gangguan kamtib, Eka Jaka Riswantara mengungkapkan dengan diadakan penggeledahan kamar hunian ini diharapkan Lapas Singkawang aman dan tertib.
“Adapun hasil dari penggeledahan ditemukan beberapa barang antara lain : beberapa senjata tajam pisau dari sendok stanlis, palu besi, korek api gas, colokan kabel listrik, kaca kecil, pemanas air dan barang yang tidak boleh berada di kamar hunian, selanjutnya barang-barang tersebut diinventarisir dan didata, dibuatkan berita acara untuk dimusnahkan.”ungkapnya
Lebih jauhnya lagi Eka Jaka Riswantara mengatakan bahwa dalam pelaksanaannya, Divisi Pemasyarakatan juga melakukan tes urine terhadap perwakilan warga binaan sebanyak 10 orang adapun hasilnya Negatif (-),
“hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dilingkungan Lapas Singkawang yang sudah menjadi komitmen bersama.”katanya
Eka Jaka Riswantara menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah preventif guna menjaga keamanan serta memastikan suasana yang kondusif selama perayaan Natal dan tahun baru 2024 bagi seluruh warga binaan Pemasyarakatan.
“Kemenkumham Kalbar dan Lapas Singkawang berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban pada lingkungan Pemasyarakatan demi terciptanya kondisi yang aman dan kondusif,” pungkasnya.(Rai)
Comment