by

BNNK Bengkayang Sampaikan 1.394 New Psychoactive Substances

Bengkayang, Media Kalbar

Wahyu Kurniawan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bengkayang kepada sejumlah media Selasa (23/12/2025) menyampaikan, Dinamika ancaman narkotika kian kompleks seiring beragamnya modus peredaran serta munculnya narkotika jenis baru/New Psychoactive Substances (NPS), serta jaringan kejahatan yang semakin terorganisir.

Kondisi ini menuntut Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai leading institution dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk tetap agile dan adaptif, mengintegrasikan inovasi kebijakan, teknologi, serta sinergi lintas sektor dalam merancang strategi penanganan yang efektif dan tepat sasaran.

Dengan semangat War on Drugs for Humanity, BNN menegaskan perang melawan narkoba sebagai upaya kemanusiaan yang menempatkan perlindungan dan penyelamatan manusia sebagai tujuan utama. Pendekatan ini diwujudkan melalui sikap tegas dan tanpa kompromi terhadap bandar serta jaringan peredaran narkotika, namun tetap menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan dan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) melalui rehabilitasi bagi penyalahguna
Dalam upaya mendukung Misi Asta Cita Presiden Republik Indonesia tahun 2025 – 2029 yang antara lain Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan, maka dari 17 Program Prioritas tersebut terdapat Program Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba pada program prioritas ke-6.

Nah, untuk mendukung upaya tersebut maka Menteri Koordinator Politik dan Keamanan membentuk Desk Pemberantasan Narkoba yang dilandasi oleh tingginya angka penyalah guna di Indonesia,” ujar Wahyu Kurniawan yang selalu terlihat energik ini.

Menurut Wahyu Kurniawan, berdasarkan hasil penelitian pengukuran prevalensi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan BNN RI bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 ini, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba sebesar 2,11 persen untuk setahun terakhir pakai atau setara dengan 4.151.848 juta jiwa penduduk berumur 15 – 64 tahun, dan pada kategori pernah pakai sebesar 2,77 persen atau setara dengan 5.437.859 juta jiwa penduduk berumur 15 – 64 tahun.

Selain itu perkembangan Narkotika Jenis Baru yang disebut dengan New Psychoactive Substances (NPS) terdapat 1394 NPS yang teridentifikasi di dunia yang dilaporkan oleh 153 negara (EWA UNODC), dan terdapat 175 NPS yang sudah ada regulasinya. Untuk di Indonesia, terdapat 99 NPS yang teridentifikasi di Indonesia, 95 sudah masuk regulasi, dan 4 belum masuk regulasi yaitu ketamin, kratom, MDMB-5methyl-INACA, dan AB-INACA. Untuk Etomidate telah masuk dalam Permenkes No. 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

Wahyu Kurniawan Kembali menegaskan bahwa
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bengkayang menyampaikan capaian kinerja sepanjang Tahun 2025 sebagai wujud pertanggungjawaban publik sekaligus komitmen nyata dalam melaksanakan arah kebijakan Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.IK, SH. M.Si., melalui paradigma “War On Drugs For Humanity” yang tegas dan tanpa kompromi terhadap bandar serta jaringan narkotika, namun humanis, rehabilitatif, dan berkeadilan terhadap pengguna dan korban penyalahgunaan narkoba.

Ditambahkan Wahyu Kurniawan, seluruh program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika atau P4GN Tahun 2025 dilaksanakan secara terintegrasi, mengedepankan soliditas internal, integritas kelembagaan, dan sinergitas lintas sektor, khususnya dalam menghadapi karakteristik Kabupaten Bengkayang sebagai wilayah perbatasan negara, jalur laut dan kawasan rawan peredaran gelap narkotika.

Ada beberapa hal yang dilakukan, diantaranya:
1. Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Dalam rangka pelaksanaan kebijakan dan strategi BNN pada Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN BNN Kabupaten Bengkayang telah melaksanakan berbagai program untuk meningkatkan daya tangkal masyarakat terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Pelaksanaan kegiatan P2M ini telah menjangkau 21.070 orang melalui program pembangunan ketahanan diri remaja dan keluarga, pencegahan berbasis keluarga, penguatan karakter anti narkoba, serta dialog remaja teman sebaya guna membentuk pengetahuan dan daya tolak pelajar terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang semua difokuskan pada wilayah Pesisir Kabupaten Bengkayang.
Untuk percepatan capaian dalam kegiatan P4GN Program ini didukung oleh kolaborasi dengan berbagai instansi dan komponen masyarakat, serta didorong untuk direplikasi melalui pemanfaatan dana desa bersama pemerintah desa. Berdasarkan Keputusan Bupati Bengkayang Nomor: 193/BAKESBANGPOL/TAHUN 2025, Tanggal 7 Maret 2025 Tentang Penetapan Lokasi Desa dan Kelurahan Bersih Narkoba di Kabupaten Bengkayang Tahun 2025 sebanyak 122 Desa Bersinar dan 2 Kelurahan, yang telah ditetapkan sebagai Desa Bersinar Kabupaten Bengkayang dengan Dana Desa sebagai pengungkit utama keberlanjutan dan kesinambungan pelaksanaan P4GN secara mandiri di tingkat desa. Sementara itu, program Keluarga Bersinar menjangkau 20 orang tua dan 20 orang anak yang berada di Wilayah Pesisir Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, memperkuat ketahanan keluarga sebagai benteng awal pencegahan penyalahgunaan narkoba. Dan membentuk relawan anti narkotika sebanyak 50 (lima puluh orang) yang terdiri Perangkat Desa, TP PKK, Kader Posyandu, Karang Taruna, Kelompok Sadar Wisata di Desa Karimunting sebagai lokus Desa Bersinar Tahun 2025.
Dalam rangka meningkatkan kemandirian masyarakat, BNN Kabupaten Bengkayang dan jajaran telah melatih 50 Penggiat P4GN yang berasal lingkungan masyarakat, dan lingkungan pendidikan agar dapat melaksanakan kegiatan P4GN secara mandiri di Lingkungannya. Selain itu, dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba BNN Kabupaten Bengkayang telah melaksanakan deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui test urine terhadap 258 orang dari sektor pendidikan, kelompok masyarakat, instansi pemerintah, dan swasta, dengan hasil 4 sampel atau 1,55% terindikasi positif narkotika dan telah dilaksanakan rehabilitasi rawat jalan di Klinik BNNK Bengkayang untuk mengikuti program rehabilitasi.
Sebagai penguatan pencegahan, Seksi P2M mengembangkan berbagai inovasi dan kampanye edukatif yang bersinergi dengan stakeholder, meliputi Pembekalan P4GN Bagi Pramuka Kwarcab Bengkayang, KIE Keliling (Sobat Natu), Menggelorakan Mars BNN di Lingkungan Pendidikan, Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin Mandiri (Bimwincatin) bekerjasama dengan Kemenag Bengkayang. Upaya tersebut diperkuat melalui penandatanganan 2 Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kemenag dan Rutan Kelas IIB Bengkayang pada tahun 2025 guna memperluas dukungan stakeholder dalam pelaksanaan P4GN di Kabupaten Bengkayang.

2. Rehabilitasi.
Terkait dengan upaya penanganan penyalahgunaan narkotika, BNN juga telah mengembangkan program rehabilitasi untuk para pengguna dan pecandu narkotika merupakan ”pilihan terbaik”. Penguatan program rehabilitasi menjadi concern BNN karena rehabilitasi bukan hanya memulihkan kesehatan fisik, tetapi juga mental dan hubungan sosial agar penyalahguna narkotika dapat kembali menjadi manusia yang sehat secara fisik dan mental sekaligus mampu kembali menjadi manusia produktif di tengah-tengah masyarakat.
Sepanjang tahun 2025 BNN Kabupaten Bengkayang merehabilitasi sebanyak 30 pecandu berjenis kelamin laki-laki 29 orang dan 1 orang pecandu berjenis kelamin perempuan, program rawat jalan sebanyak 25 klien dan 5 klien dari program IBM rentang usia 13 tahun s/d 48 tahun, dengan latar belakang pekerjaan Wiraswastaa (12 Orang), Petani (2 Orang), Nelayan (1 Orang), Supir (3 Orang), dan Pelajar/Mahasiswa (12 Orang) yang terdiri dari pendidkan S1 (1 Orang), D-III (1 Orang), SMA (12 Orang), SMP (8 Orang), SD (7 Orang), Tidak Sekolah (1 Orang) dengan Jenis Narkoba Methamphetamine (27 Orang) dan Alkohol (3 Orang). Layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) yang telah dilaksanakan oleh BNN Kabupaten Bengkayang sebanyak 523 pemohon, yang beroperasi pada dua tempat pelayanan yaitu Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bengkayang dan Klinik Pratama Sebalo BNN Kabupaten Bengkayang.
BNN Kabupaten Bengkayang pada tahun 2025 melatih 8 orang Agen Pemulihan di IBM Malo’ot Desa Belimbing.
Kegiatan Inovasi Seksi Rehabilitasi: Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkayang dengan jenis kegiatan diantaranya:
Kegiatan Sosialisasi Layanan Rehabilitasi dan Bahaya Narkoba kepada Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Bengkayang.
Layanan Konseling Kelompok kepada Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Bengkayang.

3. Pemberantasan.
Dalam rangka menurunkan angka permintaan narkotika, BNN Kabupaten Bengkayang membentuk dan mengoptimalkan peran Tim Asesmen Terpadu (TAT). Pada tahun 2025, TAT telah menangani 4 klien dengan jenis kelamin laki-laki direntang usia 21 – 48 tahun.

Pada penutupan akhir tahun 2025, BNN Kabupaten Bengkayang menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengelola kawasan rawan narkoba secara linier dan berkelanjutan, mulai dari penindakan, rehabilitasi, hingga pemberdayaan masyarakat.
Seluruh upaya ini merupakan kontribusi nyata BNNK Bengkayang dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Kemudian pada akhir kegiatan Wahyu Kurniawan menyampaikan Pantun : Pergi Menyusur Sungai Kapuas, Air Tenang Menyimpan Cerita, Narkoba Merusak Masa Depan Bangsa, Pulih Bersama Kuatkan Manusia.

Selanjutnya “Langkah Tegas Janganlah Ragu,
Hukum Berjalan Dengan Nurani.
Lawan Narkoba Bukan Hanya Memukul,
Tapi Menyelamatkan Generasi Negeri.

Salam Indonesia Bersinar atau Bersih Dari Narkoba,
War On Drugs For Humanity,” pungkasnya. (kur/MK)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed