by

BPD dan Pemdes Sungai Belidak Gelar Musdes Khusus Kelompok Marginal dan Rapat Penyusunan RKPDes 2025

Kubu Raya, Media Kalbar

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Belidak bekerja sama dengan Pemerintah Desa Sungai Belidak Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus Kelompok Marginal tahun 2025 serta Rapat Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2025. Acara ini diadakan di ruang balai pertemuan desa Sungai Belidak Kamis(4/7/2024)dan dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Sungai Belidak.

Acara ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Sungai Kakap yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan, Royal Kadhepy, SE., tenaga ahli dari Kabupaten Kubu Raya, Ketua BPD beserta perangkatnya, Kepala Desa Sungai Belidak beserta perangkatnya, perwakilan dari tingkat RT/RW, tokoh agama, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pendamping desa, serta ibu-ibu dari kelompok marginal dan penggerak PKK.

Kepala Desa Sungai Belidak, Juliansyah,kepada awak media ia menjelaskan bahwa hari ini terdapat dua kegiatan yang dilaksanakan sekaligus, yakni Musyawarah Khusus Kelompok Marginal yang dilanjutkan dengan Musyawarah Penyusunan RKPDes 2025.”Jelasnya.

Dalam musyawarah tersebut, kelompok marginal dan kelompok perempuan mengajukan beberapa usulan, terutama yang berkaitan dengan majelis taklim, PKK, dan kader-kader posyandu. Usulan tersebut mencakup perbaikan serta peningkatan kapasitas kader-kader kesehatan posyandu dan Postu, dengan fokus utama pada isu nasional stunting.

Juliansyah juga menyoroti bahwa usulan-usulan dari kepala dusun terkait infrastruktur, seperti jalan, pintu air, jembatan, dan drainase, menjadi prioritas yang harus diperhatikan ke depannya. Selain itu,di singgung mengenai status lahan Polindes yang masih belum jelas, Juliansyah menyatakan bahwa saat ini sedang dilakukan perbaikan status lahan oleh BPN untuk memastikan apakah lahan tersebut menjadi aset Kabupaten atau pemerintahan desa.”Ujarnya.

Sementara Ketua BPD Desa Sungai Belidak, Evendi Muhmad,kepada awak media menyatakan bahwa penyusunan RKPDes merupakan salah satu tanggung jawab BPD untuk menyerap aspirasi masyarakat dari tingkat RT, RW, hingga dusun. Beliau juga menegaskan bahwa usulan dari kelompok marginal untuk tahun 2025 akan diakomodasi sebaik mungkin.”Katanya.

Disinggung Terkait dengan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun 2022-2023 yang sempat viral di media, Evendi Muhmad menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah masuk dalam tahap pemeriksaan. Ia mengakui adanya kekurangan BPD dalam pengawasan dan menyatakan bahwa dirinya sudah dua kali di panggil oleh Polres Kubu Raya. “Jelasnya.

Nah Terkait dengan adanya keterlibatan adik iparnya selaku Pengadaan bibit Jeruk ia mengatakan pihak BPD telah memberikan teguran serta nasihat kepada pihak yang terlibat. Evendi juga menegaskan bahwa proses hukum saat ini sedang berjalan dan pihaknya menunggu kelanjutan dari Polres dan Inspektorat Kabupaten Kubu Raya.”Terangnya.

Dengan diadakannya musyawarah ini, diharapkan semua usulan dan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dengan baik dalam RKPDes tahun 2025, serta kolaborasi antara pemerintahan desa dengan pihak terkait dapat semakin diperkuat untuk kemajuan Desa Sungai Belidak.(Mk/Ismail)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed