Pontianak, Media Kalbar – Kepala BPDAS KAPUAS Provinsi Kalbar, REMRAN,S.HUT.MSI ,memberikan klarifikasi berbagai pemberitaan di Media online terkait pembagian bibit tanaman untuk wilayah Kabupaten Sambas, Rabu ( 16/10/2024).
Kepala BPDAS KAPUAS Provinsi Kalbar, Remran, rabu (16/10) mengklarifikasi terkait pemberitaan di media online terkait bantuan bibit secara gratis dan dipintai biaya transportasi secara berpariatif diwilayah kabupaten Sambas, Sambas, Rabu ( 16/10/2024).
Lanjut Remran, bahwa benar di tahun 2022 ada menyalurkan bibit tanaman secara gratis di wilayah kabupaten Sambas, namun bibit yang diberikan secara gratis dan tidak di pungut biaya apapun, alias gratis.
BPDAS KAPUAS Provinsi Kalbar mempunyai program menyalurkan bantuan bibit yang berkualitas seperti pinang, petai, jengkol, durian, nangka maupun jenis tanaman lainnya untuk kabupaten dan kota di wilayah provinsi Kalimantan Barat.
Lanjut Remran, BPDAS KAPUAS KALBAR,dalam hal ini mempunyai mekanisme, penyaluran bibit harus melalui permohonan ke BPDAS KAPUAS , harus diketahui aparat setempat, minimal kepala Desa ataupun Lurah.
Prosedur permohonan, Bahwasanya bibit tersebut tidak akan diperjual belikan, apabila diperjualbelikan, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku, dan itu sesuai dengan surat pernyataan, lengkap dengan alamat serta koordinat lokasi yang akan ditanam.
Sekali lagi kami tegaskan, bahwa BPDAS KAPUAS tidak pernah meminta uang terkait pembagian bibit tanaman. Bibit yang kami berikan gratis sampai dimasyarakat, Tegasnya. (*mk)
Comment