by

BREAKING NEWS : Kebijakan Kontroversial! Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS Dan PPPK, DPRD Sambas Bereaksi Keras

Sambas, Media Kalbar –  Kebijakan pemerintah pusat terkait penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi 2024 menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk dari Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo. Legislator NasDem itu menyoroti ketidakpastian dalam kebijakan publik yang berdampak luas terhadap para calon ASN, terutama mereka yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kita membawa aspirasi kawan-kawan calon ASN ini ke Kementerian PAN-RB. Kebijakan harus mengedepankan asas kemanusiaan dan kepastian hukum. Jika ini hilang, krisis kepercayaan menjadi taruhannya dan berdampak negatif pada pelayanan publik,” tegas Lerry. Senin, 10 Maret 2025

Berdasarkan surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bernomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tertanggal 7 Maret 2025, pengangkatan CPNS formasi 2024 yang awalnya dijadwalkan pada Maret-April 2025 diundur menjadi 1 Oktober 2025. Sementara itu, pengangkatan PPPK baru akan dilakukan pada 1 Maret 2026.

Kebijakan ini memicu kegelisahan bagi para calon ASN yang terdampak. Dalam pernyataan mereka, beberapa poin keberatan yang diajukan antara lain:

• Banyak calon ASN telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya

Sebagian besar peserta seleksi CASN sudah mengundurkan diri dari pekerjaan lamanya dengan asumsi mereka akan segera diangkat. Penundaan ini membuat mereka kehilangan sumber penghasilan dalam waktu yang tidak pasti.

• Honorer di daerah kehilangan gaji

Dengan adanya kebijakan penghapusan tenaga non-ASN, banyak honorer telah diberhentikan atau tidak lagi menerima gaji. Jika mereka harus menunggu hingga Maret 2026, maka beban ekonomi mereka akan semakin berat.

• Beban finansial akibat seleksi yang panjang

Proses seleksi memerlukan biaya besar, termasuk perjalanan, akomodasi, dan administrasi lainnya. Banyak peserta bahkan harus berutang untuk mengikuti seleksi dengan harapan segera bekerja.

• Beberapa peserta PPPK akan pensiun pada tahun 2026

Penundaan pengangkatan hingga Maret 2026 akan merugikan peserta yang mendekati usia pensiun, karena mereka hanya akan bekerja sebentar sebelum pensiun.

• Kepercayaan terhadap kebijakan pemerintah dipertaruhkan

Sejak awal, para calon ASN dijanjikan pengangkatan pada Maret-April 2025. Penundaan ini mencerminkan ketidakkonsistenan pemerintah dan menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem seleksi ASN yang seharusnya transparan.

DPRD Sambas Minta Pemerintah Pusat Kaji Ulang

Menanggapi keresahan ini, DPRD Kabupaten Sambas meminta pemerintah pusat untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut. Lerry Kurniawan Figo menekankan bahwa pemerintah harus tetap berpegang pada jadwal awal atau setidaknya memberikan solusi konkret bagi para calon ASN yang terdampak.

“Kami meminta Kemenpan-RB untuk mempertimbangkan kembali keputusan ini demi keadilan dan kepastian hukum bagi para calon ASN yang telah berjuang melalui seleksi. Jika ada kendala administratif, berikan solusi yang lebih konkret, bukan sekadar penundaan tanpa kepastian,” ujarnya.

DPRD Sambas berencana membawa aspirasi ini ke pemerintah pusat dalam waktu dekat, dengan harapan keputusan yang lebih adil dan manusiawi dapat diambil demi kesejahteraan calon ASN serta efektivitas pelayanan publik. (Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed