Sambas, Media Kalbar – Pengacara Ariska, S.H. & Rekan, yang mewakili Pangeran Ratu Muhammad Tarhan, resmi melaporkan akun sosial media @duamatadunia ke Polres Sambas atas dugaan penghinaan terhadap simbol dan martabat Sultan Sambas. Pada Jumat, 14 Febuari 2025 malam.
Laporan ini berawal dari unggahan akun TikTok @duamatadunia, yang menampilkan foto dan simbol Sultan Sambas dalam konteks yang dianggap tidak pantas, termasuk di altar penyembahan.
Dalam pernyataannya di media sosial, Ariska menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah bentuk ketidakhormatan yang tidak dapat dibiarkan.
“Tindakan penghinaan yang dilakukan akun TikTok @duamatadunia dengan menggunakan simbol dan foto Sultan pada altar adalah bentuk ketidakhormatan yang tidak dapat dibiarkan. Hal ini tidak hanya merendahkan martabat figur yang dihormati, tetapi juga melukai perasaan banyak pihak,” tulis Ariska.
Pada malam ini, tim pengacara telah secara resmi mengajukan laporan pengaduan dan meminta Polres Sambas untuk segera menindaklanjuti kasus ini.
“Pangeran Ratu Muhammad Tarhan merasa keberatan atas tindakan akun TikTok tersebut, yang dinilai telah menghina simbol dan martabat kerajaan. Kami meminta pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan,” tegas Ariska.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat, terutama kalangan yang menghormati budaya Melayu dan Islam, karena dinilai menyentuh simbol otoritas dan kehormatan. (Rai)
Comment