by

BSPS Di Sekadau Diduga Bermasalah, Laporannya Ditindaklanjuti Kejati Kalbar

Pontianak, Media Kalbar

Terkait Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sekadau yang diduga bermasalah dan dilaporkan oleh warga ke Kejati Kalbar beberapa waktu lalu, Kejati Kalbar Menindaklanjuti laporan tersebut.

Melalui Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta di ruang kerjanya mengungkapkan kepada para awak media bahwa hal tersebut ditindaklanjuti.

“Yang Sekadau kemaren itu ternyata suratnya sudah dilayangkan keatas, sudah ditindaklanjuti oleh pak Kajati untuk dilakukan penelaahan oleh Pidsus,” kata I. Wayan Gedin Arianta, Senin (13/5/2024).

Menurut I Wayan Gedin Arianta bahwa nanti jika ada unsur tindak pidana korupsi nya akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan. “Ya kita tindaklanjuti.” Ucapnya.

Terkait ini dimana sebelumnya warga melaporkan ada dugaan program BSPS yang menggunakan APBN di Kabupaten Sekadau bermasalah kepada Kejaksaan Tinggi Kalbar di Pontianak. (*/mk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed