by

Budi Arman : Ahmad Upin Ramadan Mempersiapkan Kelengkapan Administrasi Caleg Sebelum Ditahan

Ketapang, Media Kalbar

Terkait viralnya pemberitaan Calon Legislatif DPRD Kabupaten Ketapang, Dapil V dari PKB, Ahmad Upin RamadanĀ  (AUR), salah satu tokoh masyarakat menyampaikan simpatinya kepada AUR dan memberikan pernyataan terkait pemberitaan di media.

“Saya Budi Arman selaku Tokoh Masyarakat dapil V, maupun Desa Karya Baru Kecamatan Marau Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, ingin mengklarifikasi terkait Pemberitaan yang Sangat viral akhir-akhir ini di Kabupaten Ketapang, Secara khusus Masyarakat Marau Air Upas dan Manis Mata bahwa benar yang bersangkutan Atas nama Ahmad Upin Ramadan adalah warga desa Karya Baru Kecamatan Marau Kabupaten Ketapang Tepatnya di Dusun Batang Belian, yang juga tercatat sebagai calon Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari dapil V, dan perlu saya tegaskan yang bersangkutan Atas nama Ahmad Upin Ramadan itu melakukan tahapan persiapan administrasi sebagai calon Anggota DPRD Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat dari Partai Kebangkitan Bangsa, PKB priode 2024-2029 itu jauh sebelum yang bersangkutan di tahan dan menjadi warga binaan kelas IIB Ketapang.” Ungkap Budi Arman kepada awak media kalbar/mediakalbarnews.com , Sabtu (18/11).

Diharapkan nya, Semoga saja dengan adanya Kelarifikasi ini bisa menjawab pertanyaan teman-teman media agar tidak lagi menyudutkan pihak penyelenggara pemilu, “apalagi saya juga melihat bahwa persoalan ini sudah di konfirmasi oleh ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB bapak Fatol Bari, kepada pihak penyelenggara pemilu KPU maupun Bawaslu, biarkan mereka bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.” Ujar nya.

Budi Arman juga mengetahui yang bersangkutan sudah akan di bebaskan pada bulan Desember 2023, “jadi sudah tidak adalagi pertanyaan yang di tujukan kepada instansi terkait, apalagi menyudutkan pihak KPU dengan membuat statmen tidak profesional dalam menjalankan tugas, karena semua prosedur sudah di lalui dengan benar dan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Ahmad Upin Ramadan sebagai calon Anggota DPRD Kabupaten Ketapang periode 2024-2029,” terangnya.

Jadi, kata Budi Arman, saya juga selaku tokoh masyarakat dapil V maupun Desa Karya Baru Kecamatan Marau Kabupaten Ketapang meminta kepada KPU Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, untuk tetap konsisten dan tidak terpengaruh dengan pemberitaan-pemberitaan yang ada seperti sekarang ini.

“saya juga berharap kepada masyarakat secara khusus dapil V untuk bijak dalam menanggapi pemberitaan ini, karena kami tau tidak ada yang di langgar oleh pihak penyelenggara pemilu KPU, Bawaslu kabupaten Ketapang maupun Ahmad Upin Ramadan selaku calon Anggota DPRD dalam persoalan ini.” Pungkasnya. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed