Sambas, Media Kalbar – Yayasan Bantuan Hukum Sinar Keadilan Sambas (YBH-SKS) resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) ke Kejaksaan Negeri Sambas pada Kamis siang (27/02). Laporan ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sambas, Amiruddin.
Amiruddin menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dan memastikan bahwa jika ditemukan penyimpangan, akan ada sanksi tegas bagi oknum yang terlibat.
“Kami akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap laporan ini. Jika memang ada pelanggaran, tentu harus ada efek jera agar tidak terjadi lagi di masa mendatang,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Humas YBH-SKS, Azman, menyampaikan apresiasi terhadap respons positif Kejari Sambas. Ia menegaskan bahwa yayasan siap menerima data tambahan serta mengawal kasus ini agar dapat terselesaikan dengan baik.
“Kami mengimbau kepada para kepala sekolah di Kabupaten Sambas agar tidak menerima pihak yang mengatasnamakan YBH-SKS, karena kami tidak pernah menurunkan anggota secara langsung ke lapangan,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Bidang Hukum YBH-SKS, Andi, menambahkan bahwa pihaknya membuka pengaduan baik dari kepala sekolah maupun masyarakat guna memastikan persoalan ini ditangani sesuai regulasi.
“Jika memang ada penyalahgunaan Dana PIP, kami berharap ada sanksi tegas bagi yang terlibat agar tidak ada lagi potongan liar yang merugikan siswa di Sambas,” tegasnya.
Bukti Dugaan Penyimpangan di Sembilan Sekolah
YBH-SKS mengaku telah mengantongi bukti valid terkait dugaan penyalahgunaan Dana PIP di sembilan sekolah dari tingkat SD, SMP, hingga SMA di Kabupaten Sambas. Laporan ini muncul setelah dugaan penyelewengan dana tersebut sempat viral di media sosial, memicu perhatian masyarakat luas.
Kasus ini menjadi perhatian serius di tengah upaya pemerintah memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan. Kejari Sambas diharapkan dapat mengusut kasus ini hingga tuntas demi keadilan bagi para penerima manfaat Program Indonesia Pintar. (Rai)
Comment