Sambas, Media Kalbar – Sejumlah wartawan bersama LSM dan Ormas di Kabupaten Sambas menggelar Aksi Damai diKantor Dinas Komunikasi Dan Informasi (PPID) kabupaten Sambas dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sambas terkait pengusiran Wartawan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat di kantor Diskominfo Sambas, Sambas, Kamis (25/7/2024).
Kejadian berawal dari Ombudsman melakukan rapat permintaan penjelasan secara langsung kepada Dinas Komunikasi Dan Informasi Kabupaten Sambas (PPID Kabupaten Sambas) dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah ( BKPSD) Kabupaten Sambas atas laporan Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan ( LP – KPK) komisi Cabang Kabupaten Sambas.
Koordinator Aksi Damai, Samsul Hidayat dan Rizal Farizal menyampaikan bahwa Aksi Damai yang dilakukan oleh Kawan-kawan wartawan bersama Teman-teman LSM, ORMAS menyuarakan atas tindakan pengusiran terhadap Wartawan yang melakukan peliputan di Kantor Diskominfo Kabupaten Sambas, Sambas, Kamis( 25/7/2024).
Aksi Damai yang kami lakukan, merupakan bentuk Protes kami kepada terhadap Ombudsman RI Perwakilan Kalbar yang telah mengusir Wartawan.
Korlap Samsul Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya menganggap tindakan pengusiran yang terjadi tanggal 18 Juli 2024 tidak sesuai dengan Prinsip kebebasan Pers dan Melanggar hak- hak wartawan sebagai peliput Berita.
“Kami menuntut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalbar melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan Kabupaten Sambas baik secara Media cetak, Online, maupun Media Elektronik.”terangnya
Dia Meminta Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalbar untuk mengklarifikasi dan menjelaskan terkait pengusiran yang terjadi.
“Meminta Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalbar untuk Tidak mengulangi tindakan serupa dimasa depan.” Jelasnya
“Kami berharap agar pihak terkait dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini, agar dikemudian hari tidak terjadi tindakan pengusiran, pelecehan, intimidasi, maupun Kriminalisasi terhadap wartawan.” tambahnya.
Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Kominfo Kab. Sambas, Drs. H. Urai Heriansyah M.Si., menyambut baik aksi damai tersebut
“Saya berterima kasih dalam unjuk rasa hari ini damai dan alhamdulillah yang disampaikan juga pada hari ini yang beretika hari ini pun media juga menyampaikan secara beretika,” Jelasnya
Heriansyah menyampaikan bahwa pemerintah daerah dengan ombudsman adalah lembaga pemerintah, pihaknya tidak mempunyai kapasitas akan tetapi kekuatan media sudah cukup,
“Saya minta maaf saya tidak bisa melebihi dari kebijakan, hikmah nya sangat besar karena kedepannya profesi wartawan akan dihargai.”ujarnya
Ditempat terpisah Sekwan DPRD Kab. Sambas, Tatik Muliyati, S.H., memohon maaf untuk anggota Dewan sedang melaksanakan dinas luar dan Kami selaku perwakilan akan mencatat apa yang bapak sampaikan,
“Akan kami sampaikan tuntutan-tuntutan yang bapak sampaikan dan akan kami Carikan solusi nya, kedepannya bapak-bapak harus membuat surat untuk melaksanakan hearing dan nanti akan kami jadwalkan.”jelasnya (Rai)
Comment