Melawi, Mediakalbarnews.com – Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, didampingi Wakil Bupati Melawi, Drs. Kluisen melaunching pelayanan 24 jam PDAM Tirta Melawi, sekaligus meninjau pengembangan lokasi Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik PDAM Tirta Melawi di Desa Tanjung Lay, Kecamatan Nanga Pinoh, (31/03/2021). Hadir juga pada kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II Provinsi Kalimantan Barat, Anggota DPRD Kabupaten Melawi, Dewan Pengawas PDAM Tirta Melawi.
Direktur PDAM Tirta Melawi, Agus Darius dalam laporannya mengungkapkan layanan 24 jam merupakan upaya PDAM Tirta Melawi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Dia menambahkan pelayanan 24 jam tersebut sebenarnya merupakan salah satu program pada tahun 2020 namun baru bisa dlaksanakan pada tahun 2021 dengan menguji coba pelayanan mulai dari tanggal 1 Maret sampai 30 Maret 2021.
“Selain pelayanan pembayaran secara online yang telah 24 jam. Tahun ini kami berusaha meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan air bersih selama 24 jam nonstop yang sudah kita uji coba mulai tanggal 1 Maret sampai 30 Maret”, ungkapnya.
Terkait kondisi umum PDAM Tirta Melawi, Agus Darius menjelaskan PDAM Tirta Melawi memiliki total pelanggan sebanyak 9.419 pelanggan. Untuk kapasitas IPA, kecamatan Nanga Pinoh memiliki kapasitas terbesar dengan total 90 liter/detik dengan jumlah pelanggan 6.301. Kecamatan menukung dengan kapasitas IPA sebesar 5 liter/detik dengan jumlah pelanggan 495. Sedangkan Kecamatan Tanah Pinoh, Sayan, Sokan, dan Belimbing memiliki kapasitas IPA sebesar 10 liter/detik.
“Dari 11 Kecamatan, 9 Kecamatan sudah memiliki IPA, hanya tersisa 3 Kecamatan yaitu Pinoh Selatan, Tanah Pinoh Barat, dan Belimbing Hulu. Untuk Belimbing Hulu sesuai rencana akan segera dibangun pada tahun 2021 ini. Semoga untuk 2 Kecamatan lainnya akan segera dibangun”, ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Satuan Kerja Pelaksana Sarana dan Prasarana Permukiman Wilayah 2 Kalimantan Barat, Uray Asikin mengatakan menurut data Susenas BPS, capaian akses air minum di Kabupaten melawi untuk Tahun 2020 adalah sebesar 44,06%. Capain tersebut berada diatas capaian provinsi yang besarannya hanya 37,22%. Namun menurutnya masih jauh dibawah capaian nasional yang besarannya 74,98%. Oleh karena itu dia berharap kepada Pemerintah Kabupaten Melawi untuk segera menyusun rencana aksi dalam pengembangan sistem penyediaan minum dan dokumen pendukungnya.
Sementara itu, Bupati Melawi dalam sambutannya mengatakan launching pelayanan 24 jam secara terus menerus, yang mana dulunya hanya 16 sampai 18 jam per hari dalam pendistribusiannya, diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan air bersih.
Bupati juga mengatakan peninjauan lokasi rencana pembangunan instalasi pengolahan air (IPA) dengan kapasitas 60 liter/detik untuk menambah kapasitas produksi dikarenakan semakin banyaknya permintaan masyarakat yang ingin menjadi pelanggan PDAM.
“Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan air bersih, maka PDAM Tirta Melawi mengusulkan pembangunan IPA 60 liter/detik di Desa Tanjung Lay, yang mana lahannya sudah disiapkan. Semoga dengan beroperasinya IPA tersebut nantinya akan menambah kapasitas produksi air bersih untuk masyarakat”, ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Melawi juga meminta kepada Direktur PDAM Tirta Melawi agar cakupan pelayanan air bersih diperluas hingga 11 Kecamatan di Kabupaten Melawi.
“Saya berharap PDAM Tirta Melawi bisa memperluas pelayanannya ke 11 Kecamatan di seluruh Kabupaten Melawi untuk mendukung terwujudnya Melawi adil, pantas, dan hebat melalui penyediaan air bersih yang merata di Kabupaten Melawi, sampai tingkat kecamatan yang belum tersedia pelayanan air bersih sesuai target millenium development goals (MDGs) yakni pemenuhan kebutuhan air bersih dapat menjangkau 80 persen masyarakat”, ungkapnya.
Sumber : Humas Pemkab. Melawi
Publis : Bagus Afrizal
Comment