Melawi, Mediakalbarnews.com – Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa melantik 101 orang PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi untuk jabatan fungsional. Pelantikan secara langsung oleh Bupati Melawi dilakukan di Aula Kantor Bupati Melawi. Kamis (1/4/21) dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.
Hadir Para Asisten dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi serta para Kepala Bagian di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Melawi.
Pelantikan kali ini Berdasarkan pasal 37 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 13 tahun 2020. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pengangkatan Pertama dan Penyesuaian atau Infasing Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi dengan penjabaran 97 orang Pengangkatan Pertama ke dalam Jabatan Fungsional dan 4 orang Penyesuaian atau Infasing Jabatan Fungsional
Bupati Melawi berpesan agar para pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dengan penuh keikhlasan, dedikasi, dan rasa tanggung jawab yang tinggi.
“ Saya minta kepada saudara yang baru saja diambil sumpahnya, pertama, pada hakekatnya sumpah/janji itu bukan hanya suatu kewajiban saudara sebagai PNS, tetapi juga merupakan kesanggupan terhadap tuhan, bahwa yang bersumpah/janji akan menaati kewajiban dan tidak melakukan larangan yang telah ditentukan, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, “ Dibacakan Bupati.
Bupati Melawi juga meminta kepada mereka telah diambil sumpah /janjinya sebagai pejabat fungsional, maka saudara wajib mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945 dan Pemerintah serta bermental baik, bersih, jujur, berdayaguna dan penuh tanggung jawab terhadap tugasnya serta mendukung usaha pemerintah guna mendorong terciptanya good governance, karena penyelenggaraan suatu pemerintahan yang baik sangat ditentukan oleh kualitas dan kemampuan sumber daya aparaturnya.
Selanjutnya Bupati juga mengarapkan kepada yang diambil sumpah janjinya agar dapat bekerja disiplin, profesional, memiliki kecakapan dan prestasi kerja yang baik, dimanapun saudara bertugas. ingatlah bahwa, bukan hanya jabatan, tetapi status anda sebagai pns juga dapat dicabut jika saudara melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“ Oleh karena itu, agar saudara bekerja dengan baik, landasi diri dengan disiplin kerja dan disiplin waktu, patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku, jaga netralitas, ikhlas dalam bekerja dan berkarya, jangan pernah menyebarkan hoax/berita bohong, serta jauhi apa yang menjadi larangan. tekuni pekerjaan saudara dengan sebaik – baiknya, banyaklah belajar, niscaya saudara akan mencapai keberhasilan dalam pekerjaan. Jadilah abdi negara dan abdi masyarakat yang selalu siap melayani masyarakat dengan ketulusan hati, bukan meminta untuk dilayani, serta wajib menjaga harkat martabat sebagai aparatur sipil negara yang berpedoman pada kode etik Aparatur Sipil Negara, “ Pesan Bupati.
Selesai pelantikan oleh Bupati Melawi, para pejabat yang dilantik secara berkloter melaksanakan penandatangan berita acara.
Sumber : Humas Pemkab. Melawi
Publis : Bagus Afrizal
Comment