SAMBAS, Media Kalbar –
Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas harus bekerja secara profesional dan proporsional. Dalam hal ini Bupati Sambas, Satono, mengingatkan seluruh jajarannya agar bekerja dengan niat melayani masyarakat. Dia ingin, dimulai awal tahun 2022 ini.
“ASN adalah pengabdi masyarakat. Niat yang lurus akan menghasilkan karya yang besar dengan hasil maksimal. Saya ingin di awal tahun 2022 ini, bagaimana kita semua mengembalikan niat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya dalam rapat kerja awal tahun bersama jajarannya, Kamis (13/1/2022) kemaren
Untuk itu Bupati Satono menekankan agar setiap ASN yang bekerja harus sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang ada dalam penggunaan uang negara.
“Informasi terbaru yang saya dapat di awal tahun ini, sudah ada dua kepala daerah yang diciduk KPK. Bekasi, dan Penajam Pasir. Ini adalah warning bagi kita semua, bagaimana bekerja sesuai tupoksi dan regulasi. Tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, itu yang penting,” tegasnya.
Lanjutnya lagi Bupati Sambas, Satono menyampaikan untuk perekonomian masyarakat di Kabupaten Sambas sudah mulai membaik kendati masih dihantam badai pandemi.
“Berdasarkan rilis data yang disampaikan Bappeda, progres report pembangunan di Kabupaten Sambas sudah cukup bagus. Laju pertumbuhan ekonomi di akhir tahun 2021 cukup positif, ada kenaikan sekitar 3.5 sampai 4 persen. Insyaallah data ini akan dirilis Februari oleh Badan Pusat Statistik (BPS),” ujar Bupati Sambas
( Urai Rudi )
Comment