by

Bupati Sambas Sosialisasikan Pertanggungjawaban Hibah dan Bansos

SAMBAS, Media Kalbar -Bupati Sambas, Satono menyampaikan agar calon penerima hibah dan Bansos dikumpulkan sebelum diberi bantuan yang bertujuan agar mereka memahami apa hak dan kewajiban sebelum dan setelah menerima bantuan tersebut.

Melalui Pemerintah Kabupaten Sambas, sosialisasi tentang pertanggungjawaban hibah dan bantuan sosial (Bansos) kepada lembaga, tempat ibadah, dan mahasiswa tidak mampu pada bagian Kesejahteran Rakyat (Kesra) tahun 2021,

“Saya sengaja meminta para calon penerima hibah dan bansos tahun ini dikumpulkan, supaya uang rakyat yang dibantukan kepada rakyat ini, digunakan sesuai perencanaan, dan itu sangat penting dilakukan. Jangan sampai niat baik kita, karena caranya salah jadi melanggar aturan,” jelasnya.Rabu (17/11/2021).

“Karena yang dibantukan ini adalah uang rakyat. Bukan uang Bupati atau uang Sekda. Kami di sini hanya perantara saja. Karena ini uang rakyat, maka harus benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya,” jelasnya lagi.

Bupati Sambas, H.Satono juga mengingatkan, ada aturan dan regulasi yang harus diikuti oleh penerima hibah dan Bansos agar mekanisme pelaporan kepada negara berjalan baik.

“Karena ada di Kalbar ini bantuan kepada rumah ibadah contohnya, lalu berurusan dengan penegak hukum. Jangan sampai di tempat kita terjadi seperti itu, apalagi uang yang dibantukan hanya sedikit. Itulah kenapa saya takut ada penyalahgunaan terhadap hibah dan bansos ini,” terangnya
( Urai Rudi )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed