Sambas, Media Kalbar – Bupati Sambas, H. Satono, S. Sos. I., MH, memimpin Rapat Koordinasi Diseminasi Prosedur Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sambas, Jumat (07/02/2025). Dalam rapat yang berlangsung di Aula Sayap Kiri Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas ini, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi PMI dari praktik ilegal dan eksploitasi tenaga kerja.
Bupati Satono menekankan pentingnya jalur resmi dalam penempatan PMI untuk menghindari risiko perdagangan manusia dan pelanggaran hak pekerja. “Kita harus memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi, agar PMI asal Sambas dapat bekerja dengan aman dan sejahtera,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Sambas juga berencana memperluas program sosialisasi dan pelatihan bagi calon PMI agar mereka memiliki keterampilan dan kesiapan yang lebih baik sebelum berangkat ke luar negeri. Dengan adanya koordinasi yang lebih kuat antarinstansi, diharapkan pekerja migran asal Sambas dapat memperoleh perlindungan yang lebih optimal.(Rai)
Comment