Sambas, Media Kalbar –
Bupati Sambas H. Satono, menghadiri Deklarasi Sambas Bersih Narkoba di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Rabu (05/06/2024)
Kegiatan deklarasi itu dipimpin langsung Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Marthinus Hukom, diikuti BNN Provinsi Kalbar beserta jajaran dan juga Forkopimda Sambas.
Bupati Sambas H. Satono, mengucapkan selamat datang kepada Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom berserta jajaran dan rombongan di PLBN Aruk, Sajingan Besar.
Bupati Sambas, Satono menyampaikan bahwa peredaran narkotika dengan segala macam jenisnya sangat mengkhawatirkan semua orang.
“Perkembangan narkoba dan berbagai jenis dan bentuknya saat ini sangat mengkhawatirkan, dan tanpa lagi memandang latar belakang umur, profesi maupun jenis kelamin,” ujarnya
Bupati Satono menjelaskan bahwa dampak bahaya zat adiktif narkotika apabila disalahgunakan menyebabkan perubahan perilaku, menurunkan produktivitas bagi pecandunya.
“Zat adiktif dan narkoba telah menyebabkan kerusakan otak permanen yang berakibat pada perubahan perilaku menurunnya produktivitas dan terganggunya kehidupan normal individu yang bersangkutan,” jelasnya (rai)
Comment