Pontianak , Media Kalbar
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan dan Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto melakukan penandatanganan berita acara serah terima Barang Milik Negera (BMN) yang dibangun Dirjen Perumahan di Kapuas Hulu. Penandatanganan tersebut dilakukan di Kantor Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I, Jalan dr. Rubini no.2, Pontianak, Kalbar, Pukul 09.00 Wib, Jumat (8/4/2022).
Adapun BMN yang diserahterimakan tersebut adalah prasarana, sarana dan utilitas yang dibangun Dirjen Perumahan di Kapuas Hulu lewat DIPA Satker Fasilitas Rumah Umum tahun anggaran 2019. Adapun nilai anggarannya adalah Rp 1,2 miliar.
Pada kesempatan itu, Bupati Sis menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Pusat yang telah melakukan pembangunan lewat Kementerian PUPR, khususnya Dirjen Perumahan. Hal tersebut sangat membantu masyarakat. “Selaku Pemda Kapuas Hulu kami berterimakasih atas pembangunan yang telah dilakukan Kementerian PUPR di Kapuas Hulu,” tuturnya.
Orang nomor satu di Bumi Uncak Kapuas ini juga berharap pembangunan yang telah dilakukan dapat bermanfaat untuk masyarakat Kapuas Hulu. Selain itu, Bupati yang akrab disapa Bang Sis, ini juga mengharapkan Pemerintah Pusat dapat terus melakukan pembangunan di Kapuas Hulu, kata Bupati Sis
“Kapuas Hulu membutuhkan pembangunan dari berbagai sektor, untuk itu kami berharap kedepan bisa lebih banyak lagi masuk pembangunan dari Pemerintah Pusat ke Kapuas Hulu,” pungkas Bupati Fransiskus Diaan ( * / ICG / MK )
Comment