by

Catatan Kasus Korupsi Awal Tahun 2026 : Pasca Kejati Kalbar Dan KPK Geledah Sejumlah Tempat, Nama-nama Orang Besar Santer Disebut

Pontianak, Media Kalbar

Pasca penggeledahan oleh tim Kejati Kalbar dan KPK di beberapa titik lokasi terkait persoalan dugaan korupsi, muncul di publik beberapa nama orang Besar di Kalbar yang santer disebut-disebut diduga terlibat, bahkan ada kader/pengurus Partai Penguasa saat ini.

Bermula dari penggeledahan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Kalbar ke Yayasan Mujahidin Pontianak, Sejumlah nama muncul ke permukaan antaranya inisial S, SK, M , walaupun Kejati Kalbar sudah menetapkan sementara 2 Tersangka, namun kasus ini dikabarkan akan terus berkembang dan tidak kemungkinan akan adanya tersangka baru yang akan ditetapkan tahun 2026 ini.

Kemudian penggeledahan di Ketapang, terkait dugaan Tipikor Napak Tilas, Sejumlah nama besarpun muncul mulai dari MR, GK dan AW, yang diantaranya merupakan kader Partai Golkar dan Gerindra. Hingga saat ini Kejati belum menetapkan tersangka walaupun kasus ini sudah tahap penyidikan.

Yang tak kalah menghebohkan publik adalah Penggeledahan Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak terkait dugaan Tipikor penyimpangan BBM bersubsidi yang dilakukan oleh salah satu Perusahaan penyuplai BBM ternama di Pontianak, nama besar pun muncul yang merupakan kader partai Gerindra, kasus ini terus bergulir dan sudah lama naik ke tahap penyidikan namun belum ada penetapan tersangka.

Hal yang sama juga dilakukan Tim Kejati Kalbar dengan melakukan penggeledahan di Kantor Perusda Aneka Usaha, nama-nama orang bersar pun santer disebut, salah satunya AA Mantan Pejabat Dinas PUPR Provinsi yang menjabat selaku Direktur Teknik dalam kasus ini.

Dari sekian penggeledahan tersebut, publik memberikan apresiasi terhadap tindakan Kejati Kalbar dibawah Kepemimpinan Dr. Emilwan Ridwan, SH.MH., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar dalam upaya penegakan hukum tanpa pandang bulu. Namun Kajati Kalbar juga mengungkapkan kalau sudah menyangkut Pejabat, Bupati/Walikota “ngeri-ngeri kita”, tapi penegakan hukum harus terus berjalan untuk keadilan dan kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan.

KPK

Langkah penegakan hukum terkait kasus Korupsi di Kalbar juga dilakukan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) termasuk melakukan penggeledahan yang menyasar Mantan Bupati Mempawah yang kini menjabat sebagai Gubernur Kalbar terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan pada dinas PUPR Mempawah. Sejumlah saksi secara intersif diperiksa oleh penyidik KPK sejak penggeledahan Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Gubernur Kalbar tanggal 24 dan 25 September 2025 lalu. Kendati kasus yang sempat menggemparkan publik di Kalbar ini sudah naik ke tahap penyidikan namun KPK juga belum secara resmi menetapkan tersangka.

Publik menilai KPK terkesan menyandra sejumlah fihak karena penyidikan kasus ini sudah terlalu lama. Bahkan sejumlah kalangan juga menilai kasus yang melibatkan Gubernur Kalbar ini bernuansa politis. Jika memang KPK serius menuntaskan kasus ini harusnya KPK Segera menetapkan tersangkanya jika terbukti bersalah namun jika kasus ini tidak ditemukan bukti yang cukup maka KPK juga harus berani menghentikan penyidikannya dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). (*/MK)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed