Sambas,Media Kalbar
Sesuai laporan titik api melalui data Hot Spot BMKG di Wilayah Koramil 1208-08/Paloh yang berlokasi di Desa Mentibar, Kec. Paloh, Kab. Sambas, Jum’at, (28-5- 2021) kemaren
Patroli ini telah dilaksanakan secara bersinergi antara TNI-POLRI, Manggala Agni, Bnpb, Kph dan Masyrakat Setempat, bergantian dengan fokus kesasaran dan diwilayah yang sudah terbakar serta jarak yang ditempuh kelokasi titik api dari Koramil 1208-08/Paloh ± 30 Menit perjalanan menggunakan sepeda motor jarak tempuh (12 Km).
Komandan Koramil 1208-08/Paloh Kapten Arm Herlin Dinata berkordinasi dan kerahkan sejumlah personel sekitar 62 org, terdiri dari Anggota Koramil-08/Paloh, Polsek Paloh, Maggala Agni, BNPB Kabupaten, Relawan dan Masyarakat sekitar.
“Setiap Babinsa kita intruksikan untuk berpatroli rutin secara bergantian di wilayah desa binaan masing-masing. Ini dilakukan untuk antisipasi terjadinya Karhutla,”
Danramil menambahkan kami menerjunkan 3 Unit kendaraan roda 4, dan ± 58 unit kendaraan roda 2, sebelum melaksanakan pemadaman kelokasi kebakaran kami berkoordinasi dengan instansi terkait membentuk tim untuk memadamkan titik api, menyiapkan sarana dan prasarana yg di perlukan dan brefing sebelum pelaksanaan pemadaman ujar Danramil.
Pada kesempatan yang sama Saymsul Muarif salah satu Anggota BNPB Kab. Sambas menjelaskan operasi pemadaman titik api oleh Satgas Posko penanggulangan bencana asap ini berdasarkan informasi dari Koramil melalui Babinsa dilapangan ucap Muarif.
Dalam perkembangan lain, kondisi hotspot makin meningkat hari ini, kami melakukan rapat koordinasi bersama Satgas KARHUTLA serta mendapat dan dibantu pihak TNI-POLRI untuk mengoptimalkan operasi pemadaman titik api dengan darat dan udara.
Patroli juga kami laksanakan secara bergantian dengan fokus sasaran adalah wilayah rawan Karhutla. “Setiap Anggota kita intruksikan untuk berpatroli rutin secara bergantian di wilayah desa rawan KARHUTLA didaerah masing-masing, Ini dilakukan untuk antisipasi terjadinya Karhutla,”
Ucapan senada juga disampaikan Ardi Anggota Manggala Agni, kita mengantisipasi karhutla dengan mensosialisasikan tentang bahaya dan akan ada sanksi bagi para pelaku Karhutla. “Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada ISPA. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” kata Ardi sambil mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, Tegasnya mengakhiri. (Urai Rudi)
Comment