by

Cegah Peredaran Barang Ilegal, Polres Kapuas Hulu Periksa Kendaraan Yang Masuk Di Simpang Silat

KAPUAS HULU, MEDIA KALBAR

Dalam rangka penindakan hukum terhadap penyelundupan barang ilegal, Polsek Silat Hilir bersama Personel BKO Polres Kapuas Hulu menggelar pemeriksaan kendaraan yang muatan berlebih (ODOL) dan kendaraan bermuatan penumpang di Jalan Lintas Selatan, Simpang Silat Desa Miau Merah Kec. Silat Hilir. Selasa (18/02/2025).

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah aktivitas ilegal seperti ilegal mining, ilegal logging, penyalahgunaan BBM bersubsidi, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), narkoba, dan kejahatan lainnya.

Kegiatan pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kapuas Hulu AKP Edhi Trisno, S.H., M.A.P. beserta Personel BKO Polres Kapuas Hulu didampingi Polsek Silat Hilir dan anggota DLLAJ Simpang Silat.

Pemeriksaan ini menyasar kepada kendaraan R2, R4, dan R6 yang dicurigai membawa barang muatan ilegal. Sasaran utama dalam operasi ini adalah kendaraan yang diduga membawa hasil ilegal mining dan ilegal logging, BBM bersubsidi yang disalahgunakan, serta narkoba dan barang terlarang lainnya.

Kapolres Kapuas Hulu melalui Kabag Ops AKP Edhi Trisno, S.H., M.A.P. menyatakan bahwa kegiatan pemeriksaan ini merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran barang ilegal yang masuk ke wilayah hukum Polres Kapuas Hulu.

“Perlintasan di Kec. Silat Hilir merupakan jalur strategis yang sering dimanfaatkan untuk distribusi logistik ilegal. Oleh karena itu, pemeriksaan ini sangat penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” ungkapnya.

AKP Edhi berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menekan terjadinya kasus penyelundupan barang ilegal dan aktivitas ilegal lainnya di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu.( */MK )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed