by

Deklarasi Masyarakat Pesisir Bengkayang Bersinar

Bengkayang, Media Kalbar

Kalimantan Barat merupakan salah satu Provinsi yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga Malaysia dan memiliki 966 Km panjang garis perbatasan Wilayah pesisir Kalimantan Barat memiliki panjang pantai sekitar 1300 km, yaitu menghadap ke Selat Karimata dan Laut Natuna serta berbatasan dengan Propinsi Riau, hal ini mengakibatkan kompleksnya permasalahan dan kerentanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.

Salah satu wilayah pesisir yang ada di Kalimantan Barat yakni Pulau Lemukutan dengan luas 1.453 Ha dengan jumlah penduduk ±1.443 dapat di jangkau dengan melalui jalur darat dari kota Pontianak – Kecataman Sei Raya Kepulauan sekitar 3 jam kemudian di lanjutkan transportasi Laut dengan jarak 28 km atau ± 1-2 jam waktu tempuh. Pulau ini mempunyai sumber daya alam yang besar hingga potensi wisata yang menjanjikan yang harapkan akan menjadi sumber pendapatan masyarakat. Di sisi lain dengan banyaknya jalur masuk Mobilitas Masyarakat dan semakin mudahnya akses ke pulau Lemukutan akan berpotensi masuknya barang barang terlarang, seperti peredaran gelap narkotika.

Pada Tahun 2019 BNNP Kalbar pernah berhasil melakukan pengungkapan kasus narkotika jenis Shabu seberat 107 Kg dan Pil Ekstasi sebanyak 114.699 butir yang terjadi di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang.

Sebagai bentuk Komitmen bersama antara Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat dengan Pemerintah Kabupaten Bengkayang dilaksanakan Deklarasi Bengkayang Bersih Narkoba (Bersinar) yang bertempat di Pulau Lumukutan Kecamatan Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat.

Deklarasi ini dilaksanakan bersamaan dengan deklarasi secara nasional memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Provinsi Riau tepatnya di Kota Dumai dengan tema Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar.

Deklarasi Bengkayang Bersih Narkoba dihadiri oleh Bupati Bengkayang, Forkopimda Kabupaten Bengkayang, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bengkayang dan Forkopimda Kecamatan Sei Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang, TP PKK Kecamatan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh adat, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Balai Rehabilitasi Geratak, Ketua RW, Ketua RT, Kader Posyandu, Kepala Dusun, TP PKK Dusun, dan Pelajar dengan total 200 orang masyarakat.

Melalui Deklarasi Ini diharapkan akan menumbuhkan komitmen dan tekad bersama antara Pemerintah, Penegak hukum, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan seluruh lapisan masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Bengkayang Bersih Narkoba. Kalimantan Barat Bersih Narkoba.

Pada kesempatan ini juga dilaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Golongan I jenis Methamphetamin atau shabu dengan berat Bruto ± 21.201 gram, dengan 5 Tersangka (3 orang WNI dan 2 orang WNA) yang di tangkap di daerah perbatasan Desa Jagoibabang. (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed