Mediakalbar, Melawi – Desa Natai Panjang, Kecamatan Pinoh Utara deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Pilar 1 yakni Open Defection Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan. Deklarasi Pilar 1 STBM ini dihadiri langsung oleh Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, dan Wakil Bupati Melawi, Drs. Kluisen, Sabtu (26/11/2022).
Melalui sambutannya, Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa mengapresiasi jajaran perangkat Desa Natai Panjang dan seluruh masyarakat Natai Panjang yang telah bahu membahu bergotong royong dalam menerapkan sanitasi total berbasis masyarakat pilar 1 atau ODF.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja terkait perubahan perilaku masyarakat untuk hidup bersih dan sehat. Hal ini tentunya harus menjadi contoh bagi desa-desa yang lain, ternyata dengan STBM kita bisa berubah”, ujarnya.
Bupati juga berharap deklarasi ODF ini menjadi motivasi dan pemicu bagi kecamatan dan desa lainnya di Kabupaten Melawi.
“Semoga dengan deklarasi ODF ini diharapkan semakin meningkatkan kesehatan masyarakat Kabupaten Melawi khususnya di Desa Natai Panjang ini”, harapnya.
Lebih lanjut, Bupati mengatakan masalah kesehatan masyarakat saat ini semakin kompleks, dimana saat ini banyak penyakit menular yang erat hubungannya dengan buruknya sanitasi lingkungan.
“Pembangunan di bidang kesehatan menjadi salah satu prioritas pembangunan Pemerintah Daerah, dimana merupakan bagian integral dari RPJMD Kabupaten Melawi 2021-2026, dengan visi mewujudkan Kabupaten Melawi yang adil, pantas, hebat, dan berlandaskan gotong royong. Tentunya dalam hal ini diperlukan juga keterlibatan peran sektor swasta dan masyarakat dalam mewujudkannya”, terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga meminta Dinas Kesehatan dan jajarannya, termasuk Puskesmas agar tidak henti-hentinya mendampingi masyarakat desa di wilayah kerjanya secara optimal sehingga target 1 Desa 1 Kecamatan setiap tahun dalam menerapkan STBM dapat tercapai.
“Tentunya ini membutuhkan kerjasama dan sinergitas diantara kita semua untuk saling bahu membahu dalam mewujudkan target ini.”, ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Natai Panjang, Tenang, S.Pd.K dalam laporannya mengatakan Desa Natai Panjang terdiri dari 642 jiwa, 186 Kepala Keluarga, dengan jumlah bangunan rumah sebanyak 146 rumah, dan seluruhnya telah memiliki akses ke jamban atau WC.
“Pemerintah Desa bersama masyarakat telah berkomitmen untuk menerapkan pilar 1 STBM yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemda Kabupaten Melawi yang telah mendukung deklarasi ODF ini”, ungkapnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, Anggota DPRD Kabupaten Melawi, Para Kepala OPD, Camat Pinoh Utara dan Forkopincam, Para Kepala Desa, Tokoh masyarakat. (Frz/Bgs).
Comment