Sekadau, Media Kalbar
Jelang akhir masa jabatannya, bupati Sekadau Aron dan wakilnya Subandrio menghadapi sorotan tajam dari masyarakat terkait delapan paket proyek jalan dengan total anggaran Rp 35 miliar. Proyek ini diduga terlibat praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) setelah muncul laporan tentang kebocoran dokumen lelang dan pengaturan proyek.
Penelusuran di situs resmi Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Sekadau mengungkapkan bahwa pemenang tender untuk proyek-proyek tersebut hanya dimonopoli kelompok tertentu. Wawan Daly Suwandi, Sekjen Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia, mengemukakan bahwa rendahnya minat peserta lelang hanya diikuti satu atau dua perusahaan sehingga menambah kecurigaan akan adanya praktik curang.
“Partisipasi yang rendah dalam lelang ini sangat mencurigakan dan menjadi perhatian besar di masyarakat,” kata Wawan, pada Kamis, (26/09/24).
Seorang pengusaha barang dan jasa yang memilih untuk tidak disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ia dan rekan-rekannya sebenarnya tertarik untuk mengikuti lelang, namun merasa sia-sia karena proyek sudah diatur oleh oknum tertentu dalam pemerintahan. Ia mengatakan bahwa syarat-syarat yang ditetapkan dalam dokumen lelang justru menyulitkan peserta lain.
Dugaan KKN ini semakin menguat menjelang akhir masa jabatan Aron dan Subandrio. Berikut adalah daftar delapan paket proyek di Kabupaten Sekadau.
1. Peningkatan Jalan Nanga Mahap – Landau Apin
Dana: DAK
Anggaran: Rp 6,3 miliar
Pemenang: CV Indo Daya
2. Peningkatan Jalan Landau Kodah – SP13
Dana: APBD
Anggaran: Rp 1 miliar
Pemenang: CV Indo Daya
3. Pemeliharaan Berkala Jalan Dwikora
Dana: APBD
Anggaran: Rp 5 miliar
Pemenang: CV Indo Daya
4. Peningkatan Jalan Penanjung – Tanjung
Dana: APBD
Anggaran: Rp 5,5 miliar
Pemenang: CV Bina Konstruksi
5. Peningkatan Jalan Rirang Jati – Nanga Kiungkang
Dana: APBD
Anggaran: Rp 4,3 miliar
Pemenang: CV Tunas Mandiri
6. Pemeliharaan Berkala Jalan Sibau – Merapi
Dana: APBD
Anggaran: Rp 7,1 miliar
Pemenang: CV Megah Jaya Bersama
7. Peningkatan Jalan Mandala 1
Dana: APBD
Anggaran: Rp 6 miliar
Pemenang: CV Megah Jaya Bersama
8. Peningkatan Jalan Simpang Sungai Asam – Sungai Ayak 1
Dana: APBD
Anggaran: Rp 1 miliar
Pemenang: CV Orang Mualang (OM)
Dugaan ini mendesak pihak berwenang untuk menindaklanjuti demi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pemerintah. Masyarakat berharap agar semua proses ini dapat ditelusuri dengan serius untuk kepentingan publik dan penegakan hukum di Kalimantan Barat. (*/mk)
Comment