by

Tangkap!! Diduga HL Berperan Pada Aktivitas PETI di Boyan Tanjung Kapuas Hulu, Turunkan Alat Berat

KAPUAS HULU, Media Kalbar – Dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan alat berat kembali mencuat di wilayah Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga dan sejumlah sumber, kegiatan tersebut diduga berlangsung di Dusun Benit, Desa Landau Mentail.

Diduga Gunakan Ekskavator
Sejumlah alat berat jenis ekskavator diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas.

Sumber dari warga menyebut alat berat yang beroperasi di lokasi antara lain  Kobelco milik Hilung (Hl), Hitachi diduga milik Bujang Dara (BD)

Sumber lain juga menyebut terdapat satu unit ekskavator Zoomlion yang diduga milik seorang pengusaha asal Sungai Kakap. Identitas pemilik disebut telah diketahui sumber namun belum dipublikasikan.

Di lapangan, kegiatan tersebut diduga dikoordinasikan oleh seseorang bernama Udin bersama Deski Erdigunawan.

Menurut keterangan beberapa sumber, sebagian pihak yang melakukan aktivitas tambang diduga mengatasnamakan koperasi. Namun, aktivitas penambangan diduga dilakukan di luar wilayah izin atau di luar peta area koperasi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Mereka diduga bekerja di luar wilayah koperasi, merambah kawasan hutan, sementara kontribusi kepada desa hampir tidak ada. Yang diuntungkan hanya kelompok tertentu,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dugaan aktivitas tersebut disebut masih berlangsung di Dusun Benit, Desa Landau Mentail, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait di Kapuas Hulu terkait dugaan aktivitas PETI tersebut. (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed