Bengkayang, Media Kalbar
“Setiap saya datang mengurus tanah itu mereka (Oknum) selalu datang dengan cara kekerasan, jadi oleh karena itu saya mundur, bahkan saat itu saya pernah datang untuk mengurus tanah secara baik-baik, namun apa yang saya alami, malah saya di pukul, Dan kembali kejadian serupa terjadi pada hari ini setelah surat menyuratnya selesai mulai dari RT/RW, Desa, BPN juga ada pajak sudah kita bayar, hanya yang terakhir dari pihak BPN datang untuk memasang patok, namun tiba-tiba saja oknum yang saya ketahui adalah anggota DPRD Bengkayang datang dan lakukan oenganiayaan terhadap rekan saya Putu Budi Atmika.” Kata Nurdin.
Seorang Warga Asal Kota Singkawang Putu Budi Atmika (41 tahun) mendatangi Polres Bengkayang Senin (19/4/2021) Sekitar Pukul 18.00 Wib guna melaporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota DPRD Bengkayang Periode 2019-2024.
Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum wakil rakyat itu terjadi di daerah dusun Jirak Desa Samalantan Kecamatan Samalantam sekitar pukul 15.00 Wib, dimana terjadinya kasus ini di latar belakangi adanya sengketa lahan.
Kepada sejumlah media pada Senin (19/4/2021) malam di Polres Bengkayang Seorang saksimata Nurdin (61) menuturkan saat kejadian, “pada hari ini sekitar pukul 15.00 Wib saya sedang mengurus tanah saya yang ada di Daerah Jirak Desa Samalantan. Bukan baru saya mengurus tanah itu, namun sudah cukup lama yakni sekitar sepuluh tahun lebih,” tutur Nurdin.
Pelaku datang sekitar berempat atau berlima, sebelumnya sempat ngobrol sebentar namun tersangka langsung melakukan pemukulan terhadap keponakan saya dengan cara di hantamkan ke batang kayu, “saat habis kejadian saya langsung ke Polsek Samalantan untuk melaporkan kejadian, namum untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang akan terjadi saya di arahkan langsung Ke Polres Bengkayang, itulah kejadiannya bahkan rekan saya Putu Budi Atmika sempat hampir pingsan,” jelas Nurdin.
Korban Penganiayaan Putu Budi Atmika (41 tahun) usai membuat laporan Pengaduan di SPKT Polres Bengkayang, kepada sejumlah media menerangkan, “Saat kejadian saya sedang bersandar di sebatang pohon tiba-tiba saja pelaku datang memukul saya. Akibat pukulan itu menyebabkan pelipis mata saya pecah, kejadian sekitar jam 15.00 Wib saya di pukul dengan alat pengukur lahan, yang letak lahan tanah di dusun jirak tepatnya di Rt.01/Rw.03 Desa Samalantan Kecamatan Samalantan.”
“Atas Kejadian itu, terang saja sayamerasa keberatan dan melaporkan kasus Penganiayaan terhadap diri saya ke pihak Polres Bengkayang, karena kepala saya terasa pusing saya harus berobat ke RSUD Bumi Sebalo Bengkayang dan minta untuk di lakukan pemeriksaan kepada petugas medis dan di Visum et refertum,” tutup Putu Budi Atmika.
Di konfirmasi terpisah, Oknum Anggota DPRD Bengkayang FP, mengaku Sedang berada di Polres Bengkayang.
“Saya saat ini sedang berada di Polres Bengkayang, nantilah,’ ucapnya Singkat. (kur/Amad)
Comment