Ketapang, Mediakalbarnews.com
KPU seharusnya bersifat netral dalam setiap pemilihan sesuai dengan UU yang berlaku.
Namun pada pilkada 2024 di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat di duga KPU mengistimewakan salah satu Paslon, pertanyaan kita apakah hal itu dibenarkan?
Indikasi pemihakan ini terlihat jelas pada baleho yang dipasang oleh pihak KPU, yang mana salah satu baleho dari ketiga baleho Paslon mempunyai perbedaan yang sangat kentara pada Paslon no. 1 yang gambarnya di pasang paku pencoblosan. Sedangkan baleho Paslon lainnya tidak ada.
Di duga keras KPU Kabupaten Ketapang terindikasi memihak salah satu Paslon unggulannya, yang mana hal tersebut sudah melanggar kode etik.
Yang kita pertanyakan adalah “Apakah ada permainan yang tidak sehat di lingkup KPU Kabupaten Ketapang? Hal ini sangat merugikan bagi Paslon yang lainnya, karena adanya dugaan memihak dari pihak KPU.
Kalau seperti ini gimana Kabupaten Ketapang mau maju jikalau pihak-pihak yang diharapkan bisa netral dan tidak memihak malah berbuat sebaliknya dan melanggar kode etik.
Sangat disayangkan adany ketidak jujuran di lingkup KPU. Kami meminta kepada pihak berwajib dan instansi terkait untuk turun ke lapangan dan menindaklanjuti kejadian ini. Jangan sampai berlarut-larut dan merugikan pihak Paslon lainnya.*##(Nia)
Comment