Pontianak, Media Kalbar
Masyarakat Kalimantan Barat kembali di gemparkan dengan adanya berita di sejumlah Media Sosial tentang adanya dugaan proyek fiktif di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kalbar dan diduga juga ada unsur pengaturan pemenang tender dalam proyek pengurugan jalan akses menuju fasilitas pabrik oli bekas di Kawasan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya.

Proyek dengan pagu Rp1,3 miliar ini sempat dikabar hilang tanpa jejak dan tidak ditemukan wujudnya sehingga menimbulkan spekulasi publik. Belakangan, dugaan makin menguat karena proses tendernya sarat kejanggalan. Dari situs LPSE Provinsi Kalbar terdapat 58 peserta terdaftar, ternyata hanya 3 perusahaan yang benar-benar memasukkan penawaran. Sisanya diduga hanya penggembira untuk formalitas persaingan sehingga kuat dugaan adanya pengaturan oleh PPK dan Pokja.
Data LPSE Provinsi Kalimantan Barat.
Nama Tender: Pengurugan Jalan Akses Fasilitas Pemanfaatan Oli Bekas, Kode RUP: 27250462, Sumber Dana: APBD Kalbar 2021, Pagu: Rp1.300.000.000, HPS: Rp1.299.948.559
Peserta Terdaftar: 58 perusahaan, Peserta yang Ajukan Penawaran: hanya 3 perusahaan, Pemenang: CV. Juara Jaya Anantara (Kubu Raya), Harga Penawaran: Rp1.259.501.100
Sejumlah Kontraktor yang tidak mau disebutkan namanya menilai ini bukan persaingan sehat, itu indikasi tender diatur. Apalagi selisih harga pemenang dengan HPS hanya Rp.40 jutaan. Polanya sangat jelas: sudah ada pemenang sejak awal.
Kronologis Proyek Fiktif Dinas Perkim Kalbar.
Pada 14 Agustus 2025, publik sempat dihebohkan dengan dugaan hilangnya proyek. Lokasi tak jelas, papan informasi tak ditemukan, dan warga tidak pernah tahu keberadaan jalan yang menelan dana miliaran itu.
Tim Media Kalbar berupaya melakukan investigasi lapangan untuk mengetahui Proyek Pengurugan Jalan senilai Rp.1,3 Milyar Rupiah dan keberadaan Gudang oli bekas yang menjadi obyek dari proyek Bidang Cipta Karya Dinas Perkim Kalbar, Senin (25/8).
Obyek Urugan jalan yang sebelumnya di sampaikan fihak Bidang Cipta Karya di kerjakan sampai ke Gudang oli bekas milik Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalbar ternyata tidak tampak adanya urugan apalagi badan jalan.
Kondisi terkini hanya tampak genangan air di sepanjang Jalan menuju Gudang Oli bekas dinas LHK Kalbar. Posisi obyek proyek pengurugan yang di klaim oleh Kabid Cipta Karya persis bersebelahan dengan Mapolres kubu Raya dan jalan masuk menuju gudang oli berjarak kurang lebih 300 meter dari jalan utama.
Dari investigasi lapangan menunjukan tidak tampak adanya badan jalan yang di uruk karena leveling jalan menuju gudang oli hanya hamparan tanah biasa berair yang sama tingginya dengan lahan di sebelahnya. Kiri kanan jalan di tumbuhi rumput hingga ke Gudang Oli.
Begitu juga dengan Gudang oli juga tampak terbengkelai dan tidak ada aktivitas apa apa, Kuat dugaan Proyek pengurugan senilai Rp.1,3 milyar itu hanya proyek akal akalan alias fiktip. Begitu juga Gudang pengolahan limbah oli bekas juga hanya kamulflase Dinas LHK Kalbar karena tidak tampak adanya aktivitas apa apa.
Kondisi ini merupakan tindakan korupsi yang harus di usut tuntas oleh fihak APH baik proyek Pengurugan Jalan fiktif maupun pengolahan oli bekas demi mengeruk uang negara untuk kepentingan pribadi pejabat.
Media Kalbar juga konfirmasi kepada Kepala Dinas LHK Provinsi Kalbar melalui aplikasi pesan singkat, namun belum ada respon atau jawaban. (*/MK)











Comment