by

Diduga Rugikan Negara, LSM LP-KPK Kapuas Hulu Laporkan PT Baresa Jaya Bersama

Kapuas Hulu , Media Kalbar

Ketua LSM LP -KPK Syarufudin bersama dengan beberapa LSM lain nya akan melaporkan pihak PT BARESA JAYA BERSAMA , terkait dua persoalan yang pertama diduga berpotensi merugikan Negara pada pembangunan penanganan longsor di ruas jalan Putussibau – Nanga Erak Kecamatan Putussibau Selatan dan yang kedua terkait upaya penyuapan oleh pihak perusahaan itu terhadap Ketua LSM LP KPK dengan rekan pada investigasi lapangan.

Saat ditemui Syarifudin menjelaskan, ” bahwa diduga banyak kejanggalan dalam sistem pengerjaan proyek tersebut, menurut pandangan kami bahwa proyek tersebut memiliki pengawas yang bukan bersertifikasi sesuai dengan kontrak yang ada wajar saja pekerjaan tersebut tidak sesuai harapan, “ungkapnya Senin.( 26 / 12/ 2022 )

Perlu diketahui , PT BARESA JAYA BERSAMA mendapatkan paket proyek PEKERJAAN PENANGANAN LONGSOR RUAS JALAN PUTUSSIBAU – NANGA ERAK Kabupaten Kapuas Hulu dengan Nilai Kontrak Rp .13.861.846.000, Anggaran pembangunan tersebut dari APBN tahun 2022

Kami menilai anggaran itu sangat besar maka sangat disayangkan jika pembangunan tersebut diduga dibuat asal jadi.

Pihak perusahaan memberi sejumlah uang kepada LSM LP- KPK bersama tim media agar tidak mempublikasi kegiatan tersebut

“Maka dari itu pihak LSM LP – KPK akan melaporkan upaya penyuapan ini kepihak berwajib,” ucapnya

Kami selaku lembaga LSM LP KPK sangat tersinggung dengan sikap PT BARESA JAYA BERSAMA yang menilai dengan uang seolah olah kami ingin mencari makan dari kesalahan orang lain sama saja kami membiarkan kesalahan yang terjadi, tegas Syarifudin ( tim )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed