Sambas, Media Kalbar – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Kabupaten Sambas, Sunardi mengatakan terkait atas dugaan pelecehan terhadap profesi advokat karena mengatakan Advokat Nur Addin Habibi adalah advokat abal-abal. Dirinya menilai seorang Oknum seorang Pejabat ASN di Kabupaten Sambas Jalil Muhammad tidak pantas menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan lantaran sikapnya yang tidak mencerminkan visi misi Sambas Berkemajuan.
“Seorang Kepala Dinas adalah pelayan masyarakat, kalau sikapnya arogan maka akan mencoreng nama Bupati Sambas sebagai pimpinannya,” tegasnya, Senin (13/2/2023)
Sunardi atau yang biasa akrab disapa Abas
ini meminta kepada Bupati Sambas untuk mencopot Kepala Dinas Perhubungan, Jalil Muhammad yang dinilai arogan dan sering bermasalah hukum.
“Kepala Dinas Perhubungan itu arogan dan sering bermasalah dengan hukum. Dulu meludahi wajah Kepala KUA Pemangkat sekarang dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap advokat,” katanya, Senin (13/2/2023).
Apa yang disampaikan Abas bukan tidak berdasar. Sabtu (10/2/2023) kemarin, Jalil Muhammad dilaporkan ke Polsek Pemangkat atas dugaan penganiayaan terhadap advokat bernama Nur Addin Habibi.
Selain dugaan penganiayaan, Jalil Muhammad juga dilaporkan atas dugaan pelecehan terhadap profesi advokat karena mengatakan Advokat Nur Addin Habibi adalah advokat abal-abal.
Mei 2021 lalu, Jalil Muhammad juga pernah dilaporkan atas kasus penghinaan yakni meludahi wajah Kepala KUA Pemangkat.
Dalam persidangan, Jalil Muhammad yang saat itu masih menjabat sebagai Sekretaris BPBD Provinsi Kalbar terbukti bersalah dan divonis 14 hari penjara dengan masa percobaan 30 hari. (Rai)
Comment