SAMBAS, Media Kalbar – Monkeypox adalah penyakit menular yang disebakan oleh infeksi virus, yang dikenal sebagai virus cacar monyet. Virus monkeypox ditemukan pada Tahun 1958. Monkeypox termasuk penyakit zoonosis berarti ditularkan dari hewan ke manusia dan juga dapat menyebar dari manusia ke manusia.
Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, Dr. Ganjar Eko Probowa, MM menyampaikan bahwa gejala monkeypox diantaranya demam, sakit kepala hebat, nyeri otot, sakit punggung, lemas, pembengkakan kelenjar getah bening (di leher, ketiak atau selangkangan) dan ruam atau lesi pada kulit. Gejala tersebut berlangsung selama 2-4 minggu dan biasanya sembuh sendiri.
“Penyakit monkeypox dapat menular dari orang ke orang melalui kontak dengan seseorang yang memiliki ruam monkeypox, selain itu melalui kontak tatap muka, kulit ke kulit, mulut ke mulut atau mulut ke kulit, termasuk kontak seksual.”ujarnya Rabu, 28-8-2024 kepada Media Kalbar News
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, Dr. Ganjar Eko Probowa, MM juga mengatakan kasus pertama monkeypox pada manusia yaitu pada Tahun 1970. Kemudian pada tahun 2022, penyakit monkeypox menyebar ke seluruh dunia. Penyakit monkeypox menjadi isu kesehatan global. Monkeypox mendapatakan perhatian serius dari berbagai negara, salah satunya di Indonesia.
“Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyatakan per 15 Agustus 2024, jumlah kasus monkeypox di Indonesia sejak 20 Agustus 2022 sebanyak 88 kasus yang tersebar di Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, D.I.yogyakarta, Jawa Timur dan Kepulauan Riau.”katanya
Lanjutnya lagi Dr. Ganjar juga menjelaskan
cara melindungi diri dari monkeypox yaitu dengan membatasi kontak dengan tersangka (suspek) atau yang sudah positif penyakit monkeypox atau dengan hewan (biasanya hewan pengerat dan primata) yang berisiko menularkan.
“Lingkungan yang terkontaminasi dibersihkan dan dilakukan desinfektan secara teratur. Selain itu mencuci tangan atau menggunakan pembersih tangan setelah menyentuh luka yang terinfeksi.”jelasnya
“Jika pernah melakukan kontak erat dengan orang terkonfrimasi monkeypox atau lingkungan yang sudah terkontaminasi, maka hal yang dilakukan yaitu dengan cara melakukan pemantauan diri sendiri untuk melihat tanda dan gejala selama 21 hari sejak terpapar.” tambahnya lagi
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, Dr. Ganjar Eko Probowa, MM juga menghimbau terkait adanya kasus monkeypox di Indonesia, maka masyarakat di Kabupaten Sambas dihimbau untuk tetap tenang namun harus waspada,
“menjaga kebersihan diri, mengikuti anjuran melindungi diri dari penyakit monkeypox, dan jika ada yang mengalami gejala mengarah penyakit monkeypox segera melapor ke fasilitas pelayanan kesehatan.”himbaunya (Rai)
Comment