Mediakalbarnews.com, Kubu Raya
Fungsi Terminal Oplet Desa Punggur Besar,Kecamtan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya,yang dahulunya sejak dari di bangun tidak pernah di pungsikan dan kini telah berubah.Tampak ada jenis bangunan yang menggunakan lokasi lahan terminal Oplet tersebut
“Mantan kepala Desa Punggur Besar,E.Effendi saat di konfirmasi terkait legalitas lahan terminal Oplet tersebut Selasa (7/9/21) Lalu, ia mengatakan status terminal Oplet Desa Punggur Besar merupakan aset Pemerintah daerah Kabupaten Kubu Raya yang telah dihibahkan oleh pemiliknya Abun ke Dinas Perhubunga daerah Kabupaten Kubu Raya beberapa tahun lalu.
“Cuman surat itu tak tau entah kemana mana si Abun pun nyangkalkanlah hal tersebut mau seribu matray sepuluh Ribu tanda tangan cuman aset lahan terminal Oplet tersebut bukan di hibahkan Kekantor Desa.”Katanya
“Sewaktu saya masih menjabat sebagai kepala Desa.aset terminal tersebut telah dihibahkan ke Pak Zaini Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya dan saya bertanda tangan saat saya masih menjabat sebagai kepa Desa Punggur Besar dan di saksi Dua orang dan saksinya pun masih ada cuman pada tahun berapa saya sudah lupa.”Jelasnya.
Dia juga menjelaskan bahwa bangunan Aset terminal Oplet itu di bangun dari aspirasi Anggota Dewan Kabupaten Kubu Raya dari Partai Persatuan Pembangunan(PPP).Ujarnya.
“Terkait dengan keberadaan bangunan yang sekarang inj saya belum tau untuk di pungsikan sebagai apa,”ujar saat ditemui di kediamannya beberapa waktu lalu.
Dirinya menjelaskan hal tersebut
Waktu itu Kita memang berencana mengfungsikan terminal jenis trayek angkutan perdesaan.Yakni trayek Desa Penggur besar ke Pal lima serta ke Sungai jawai,terminal ini yang akan kita fungsikan,” jelas, dia.
Ditempat terpisah,Kepala Desa Punggur Besar Anuar M.Nur saat di konfirmasi pada Jum,at (17/9/2021) ia menuturkan Terminal Oplet Desa Punggur Besar saat ini memang telah ada banangunan yang nantinya akan di jadikan tempat kantor.
“Hal tersebut disebabkan karena terminal Oplet tersebut tidak lagi berpungsi dan saya kata Anuar Kepala Desa Punggur Besar sudah minta Izin kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu raya.”Pungkasnya.(Tim/Mk)
Comment