by

Direktur RSUD Melawi Jawab Informasi HOAX Tentang Tuduhan “MengCovidkan Pasien yang meninggal”

Melawi, Mediakalbarnews.com – Menurut Direktur RSUD Melawi dr. Sien Setiawan, Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Bekerja Sesuai Standar Pelayanan Yang Sesuai Permenkes dan UU Rumah Sakit.

“ Rumah Sakit Rujukan Covid-19 bekerja sesuai Permenkes, KMK no HK.01.07/Menkes/446/2021. Sesuai Buku Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 dari Kemenkes, “ ucapnya. Sabtu (22/5/21)

Sesuai SOP UU no 44 /2009 tentang Rumah Sakit. UU No.6 /2009 tentang Kesehatan Dokter RSUD menegakkan Diagnosa Covid atau Suspect Covid berdasarkan Anamnesa, Pemeriksaan Fisik, Laboratorium, Ronsen Paru – Paru, Test Swab Antigen atau Swab PCR.

“ Umumnya Pasien datang dengan keluhan demam, badan lemah, Batuk Pilek, Sesak Napas, Riwayat kontak erat dengan pasien terkonfirmasi Positif, Riwayat Perjalanan ke daerah Pandemi dan lain-lain. Saat dilakukan pemeriksaan Saturasi Oksigen  akan terlihat jelas jika ada masalah pernapasan di paru – paru dimana angka Saturasi Oksigen akan menurun, “ terangnya.

Selanjutnya, Pada Pemeriksaan Radiologi, Paru – Paru akan tampak  Pneumonia ( Radang Paru – Paru ). Bahkan pada pemeriksaan CT SCAN Paru akan terjelas gambaran tipikal Covid, walaupun hasil Swab PCR belum dilakukan.

“ Saat pertama pasien Suspect tiba di IGD akan diperiksa  Swab Antigen. Jika hasil Test Swab Antigen Positif maka 80 % dipastikan Covid 19. Karena Berdasarkan KMK no. HK.01.07/Menkes/446 / 2021 ,Pemeriksaan Swab Antigen adalah salah satu metode pemeriksaan Covid 19 untuk pelacakan kontak, Penegakan Diagnosa dan Skrining Covid 19 dalam kondisi tertentu, “ imbuhnya

Dijelaskan juga, Seorang Dokter juga akan melihat gambaran Profil Laboratorium Darah Lengkap, dimana pada Pasien Covid, bisa terlihat gambaran Lekopenia, Limfositopenia, Trombositopenia, Lekositosis,E osinopenia, dan sebagainya. Dokter akan melakukan Pemeriksaan Fisik, Menghitung Frekuensi Napas, Bunyi Paru – Paru, Pucat kah Wajah nya ?, Cyanosis kah ?. Bahkan seorang dokter yang berpengalaman bisa mendeteksi Pasien Covid dari gaya pasien Batuk serta Bunyi Batuk nya.

“ Jika Hasil Swab Antigen seseorang Negatif maka belum tentu yang bersangkutan 100 %  Sehat, Bebas dari Virus Covid. Karena sensitifitas Test Swab Antigen hanya 70 – 80 % saja. Pada pasien yang Negatif Swab Antigen, saat diperiksa ulang dengan Swab PCR, hampir setengahnya terdeteksi Positiv PCR. Karena Sensitifitas Test Swab PCR : 80 – 96 %. Test Swab PCR Jauh lebih Akurat daripada Swab Antigen, “ tegasnya

Masih menurut dr. Sien, pada beberapa kasus spesial, ditemukan ada  kasus  Pasien Covid di ICU  sebuah RS Rujukan, didapati Swab PCR nya Negatif 2 X.

Tapi seorang Dokter Ahli melihat ada Gejala – Gejala Khas Covid. Seorang dokter tidak akan terpaku hanya dari hasil Swab PCR saja. Dokter akan melihat hasil Ronsen/ CT Scan Paru- Paru ,Saturasi Oksigen dan lain-lain.

Saat diperiksa Cairan Paru Paru dan Cairan Otak ,ternyata ditemukan Virus Covid di Cairan Paru- Paru dan Otak pasien ,walaupun di tenggorokan tidak terdeteksi Virus Covid dengan Swab Test PCR. Biasanya ini terjadi pada kasus Varian Mutasi Baru Virus Covid.

“ Yang pasti SOP di Gedung Pemulasaran Jenazah RSUD dilaksanakan dengan Pengawasan Ketat. Sebelum dilakukan Protokol Covid pada Jenazah harus ada Tandatangan Surat Persetujuan pihak keluarga diatas Meterai 10.000. Saat itu akan diperlihatkan bukti minimal Hasil Swab Antigen POSITIF, Hasil Ronsen Paru – Paru : PNEUMONIA dan bukti dokumen lain seperti Hasil Laboratorium lainnya jika ada komorbid, Observasi Saturasi Oksigen, Swab PCR, “ tutupnya.

Publis : Bagus Afrizal

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed