Pontianak, Media Kalbar
Polda Kalimantan Barat mengumumkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor : Dpo/116/III/2025 atas nama drg. Heru Wijaryadi Direktur Utama PT. Ihya Tour and Travel Pontianak terkait kasus Penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah.
Sebelum Polisi mengeluarkan Daftar Pencairan Orang, penyidik Ditreskrimum Polda Kalbar sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan sebanyak tiga kali ke alamat Kantor Ihya Tour yang sekaligus menjadi tempat tinggalnya di Jalan KS Tubun No.33 Kelurahan Akcaya Pontianak selatan Kota Pontianak , namun yang bersangkutan tidak datang. Daftar pencarian orang yang dikeluarkan tertanggal 17 Maret 2025 dan ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol. Bowo Gede Imantio ditujukan kepada seluruh masyarakat agar melaporkan kepada Polisi apabila mengetahui keberadaan yang bersangkutan.
Diketahui Sebelumnya penyidik Polda Kalimantan Barat telah resmi menetapkan dan menahan Manager Operasional dan Direktur Ihya Tour & Travel, J dan HW sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan keberangkatan dan uang pendaftaran ratusan jemaah umroh yang sudah terlanjur di setorkan ke pihak Ihya Tour.
Sementara itu diketahui dilaporkan sejak kasus ini ditangani Polda Kalbar izin operasional Ihya Tour and Travel untuk sementara dibekukan oleh Subdit Pengawasan dan Pemantauan Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama RI dan tidak dapat mengakses Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh). Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). (*/Amad)
Comment