by

Dirut Perusda Aneka Usaha Benarkan Penggeledahan Oleh Kejati Kalbar

Pontianak, Media Kalbar

Direktur Utama (Dirut) Perusda Aneka Usaha Kalimantan Barat, H. Syariful Hamzah Nauly, S.IP., membenarkan bahwa pihak tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melakukan penggeledahan di Kantor Perusda Aneka Usaha.

“Betul bang, itu kegiatan pembangunan foodcourt dan kantor yang dibangun pada saat 2018,” ungkap Syariful Hamzah Nauly kepada Media Kalbar/ mediakalbarnews.com  ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat,  Rabu (17/12)

Dirut Perusda Aneka Usaha tersebut juga menyampaikan bahwa bangunan tersebut sudah ada sebelumnya sebelum dirinya menjadi Dirut.

“Ya sebelum saya waktu itu dilantik sudah jadi bangunannya 2019,” ujarnya.

Sebelumnya Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu, 17 Desember 2025, sekitar pukul 10.18 WIB. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada proyek pembangunan Pusat Distribusi Kota (Pudkot) dan pembangunan Kantor Perusda yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2018.

Sebelum melakukan penggeledahan, penyidik Kejati Kalbar telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan, di antaranya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berkaitan langsung dengan pekerjaan fisik proyek tersebut, baik dari unsur pelaksana, pengawas, maupun pihak-pihak lain yang diduga mengetahui proses pelaksanaan pekerjaan. Pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan guna mengumpulkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum acara pidana.

Dalam kegiatan penggeledahan, tim penyidik menyisir sejumlah ruangan di Kantor Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat untuk mencari dan mengamankan dokumen, data, serta barang bukti lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara dimaksud. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed